Saat membuka Sosialisai Juknis dan Konsultasi Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang PAUD, SD dan SMP Kota Samarinda Tahun 2025 Wali Kota Dr H Andi Harun pastikan tidak ada KKN atau Gratifikasi.
Untuk memastikan langkah kongkrit tersebut Andi Harun siap berkolaborasi dengan membentuk tim pengawasan lintas sektor yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat. Tim ini akan melibatkan kejaksaan, kepolisian,BIN, hingga lembaga pengawasan lainnya guna mencegah terjadinya praktik gratifikasi dan korupsi di lingkungan sekolah. Selain itu tim ini diberikan wewenang bila mana terjadi penyimpangan dalam SPMB 2025 maka instansi terkait diperbolehkan masuk tanpa harus ijin Wali Kota.
Harapan dari semua itu tak lain untuk merubah kebiasaan pola lama. Kalau kita menginginkan anak – anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan sistemnya juga terlebih dahulu harus bersih.