PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Wali Kota Samarinda Tegaskan Optimalisasi Daya Tampung Siswa Lewat Rapat Evaluasi SPMB SD dan SMP

Berita    21 jam yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    16 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda terus berkomitmen memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi. Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam rapat evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP negeri, yang digelar Senin (7/7/2025) di Teras Anjungan Karangmumus.
Rapat turut dihadiri Plt Asisten I dan III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt Kepala Inspektorat, Tim Pengawas SPMB, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya optimalisasi daya tampung yang tersedia, agar seluruh anak usia sekolah dapat terakomodasi, tanpa mengganggu keteraturan proses penerimaan.
“Kita harus pastikan setiap sekolah menerima siswa sesuai kuota yang telah ditetapkan dan dilaporkan. Saat ini masih tersedia sisa kuota sebanyak 2.322 siswa untuk SD dan 962 siswa untuk SMP. Ini harus segera diisi,” tegas Andi Harun.
Ia menekankan bahwa sisa kuota tersebut hanya boleh diisi oleh calon siswa yang belum pernah mendaftar, atau yang pernah mendaftar tetapi tidak lulus seleksi. Ia juga menegaskan larangan perpindahan bagi siswa yang sudah diterima.
“Tidak boleh ada siswa yang sudah diterima lalu pindah. Kita prioritaskan yang memang belum tertampung,” ujarnya.
Guna menjamin ketertiban dalam proses pengisian kuota, Wali Kota menyetujui usulan untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) baru yang tetap terintegrasi dengan sistem penerimaan sebelumnya.
Senada dengan itu, Plt Inspektur Kota Samarinda, Eko Suprayitno, menilai pembaruan juknis sangat penting agar tidak merusak sistem yang telah dibangun sejak awal.
“Juknis baru harus menjadi solusi pengisian kuota tanpa mengganggu sistem yang sudah berjalan. Kita perbaiki tata kelolanya agar tidak gagal di akhir,” ujar Eko.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun juknis terbaru serta menyusun strategi pengisian daya tampung sekolah, guna memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari proses pendidikan formal pada tahun ajaran 2025/2026. (RIZ/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2025