PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Gelar Sosialisasi Kajian Risiko Bencana, Tingkatkan Langkah Mitigasi Guna Mendukung Program Prioritas Pemkot Samarinda

Protokol dan Komunikasi Pimpinan    7 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    595 Kali

Sumber Foto:

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Samarinda Tahun 2022-2026. Gelaran ini terlaksana di Aula Gedung E (Lt.4) Universitas Muhammadiyah Kaltim Jalan Juanda, Kamis (14/9/2023). 

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sam Syaimun mengatakan, kegiatan ini sebenarnya sudah terlaksana dua hari, sejak Rabu (13/09/2023). Penyusunan dokumen KRB ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi risiko bencana di Kota Samarinda, untuk secara bersama-sama meningkatkan mitigasi dan kapasitas kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, khususnya di wilayah kerja masing-masing. 

“Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh peserta yang telah hadir, yang telah memprioritaskan waktu untuk berkomitmen dalam rangka terlaksananya Pengurangan Risiko Bencana Kota Samarinda Tahun 2023,” ungkap Sam Syaimun.

Dia menyebutkan beberapa risiko bencana yang sering terjadi di Samarinda diantaranya banjir, kebakaran dan tanah longsor. Khusus untuk banjir, memang selama ini menjadi persoalan komplek dan multidimensi yang perlu ditangani secara terencana, terintegrasi berbasis karakteristik geologi, lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.


“Dalam program kerja unggulan walikota dan wakil walikota, penanganan banjir diprioritaskan di dua kawasan utama banjir yaitu kawasan simpang empat sempaja dan Jalan DI Panjaitan yang merupakan akses utama menuju bandara APT Pranoto,” terang Asisten II Pemkot Samarinda ini.

Akan tetapi upaya jangka panjang penanganan banjir di seluruh wilayah Kota Samarinda juga menjadi prioritas unggulan dalam mendukung Samarinda menjadi Kota Peradaban. Salah satunya dimulai dengan menggunakan data KRB dari BPBD Kota Samarinda.

Dokumen tersebut di dalamnya terdapat peta risiko bencana banjir, untuk kemudian disinergikan dengan penataan ruang. Selain itu juga disesuaikan pada lokasi yang aman dari potensi bencana banjir dan bencana lainnya, berkolaborasi dan bersinergi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan stakeholder terkait lainnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan 26 kementerian/ lembaga dan para kepala daerah provinsi/ kabupaten/ kota memerintahkan agar melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. 


Tahun 2023 ini Badan Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika (BMKG), memprediksi musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena el nino. Tak heran saat ini potensi bencana (kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga semakin.

“Pada Tanggal 5 September yang lalu, Pak Walikota Samarinda juga telah menetapkan status keadaan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan serta asap akibat perubahan iklim di Kota Samarinda,” tuturnya.

Penanggulangan bencana termasuk dalam urusan wajib ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat seperti yang tertuang dalam pasal 12 UU 23 tahun 2014. Terkait urusan pemerintah yang wajib dan merupakan pelayanan dasar wajib memiliki standar pelayanan minimal yang diatur pada Permendagri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal yang sangat membantu Pemerintah Kota Samarinda dalam pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan sub urusan bencana. 

“Dengan adanya dokumen kajian risiko bencana kota Samarinda tahun 2022-2026 ini, akan mempermudah koordinasi penanggulangan bencana lintas sektoral, baik itu antar instansi, relawan, dunia usaha, akademisi, media dan stakeholder terkait di kota samarinda serta mempertajam upaya-upaya penanggulangan bencana di kota samarinda, dibutuhkan perencanaan terpadu yang terukur, terstruktur dan terarah yang melibatkan seluruh institusi terlibat dalam penanggulangan bencana,” Tutup Sam Syaimun. (BAR/KMF-SMR)


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2024