PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Artikel JDIH

Andi Harun Ajak Mahasiswa Universitas Terbuka Samarinda Menyelami Hukum Tata Negara

Artikel JDIH    6 bulan yang lalu   
Administrator    489 Kali

Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Sudah menjadi pemandangan rutin setiap Sabtu di Ruang Assessment BKPSDM Kota Samarinda. Di ruang yang biasanya digunakan untuk pelatihan aparatur itu, kini setiap pekan terdengar diskusi-diskusi tentang konstitusi dan sistem ketatanegaraan. Para mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda duduk menyimak kuliah dari seorang dosen yang tak biasa, Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun.

Dengan gaya mengajar yang santai namun sarat makna, Andi Harun memandu perkuliahan mata kuliah Hukum Tata Negara (HTN). 

“Belajar pada hari ini secara kuliah, kita akan mempelajari tentang negara dalam perspektif ketatanegaraan,” ujarnya membuka sesi kuliah lanjutan, Sabtu (25/10/2025) siang.

Menurutnya, Hukum Tata Negara menuntun masyarakat untuk memahami banyak hal tentang negara — mulai dari sistem ketatanegaraan, sistem pemerintahan, hingga bagaimana kekuasaan dijalankan berdasarkan prinsip konstitusi.


“Sebenarnya, jika kita berbicara tentang hukum tata negara, secara garis besar terdapat dua, bahkan bisa dikatakan tiga, spektrum pembahasan utama,” terangnya.

“Pertama, tentang bagaimana kekuasaan negara diperoleh. Kedua, bagaimana kekuasaan itu dijalankan berdasarkan prinsip konstitusi. Dan ketiga, negara harus dijalankan di atas prinsip hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia.”

Dalam pemaparannya, Andi Harun mengajak mahasiswa memahami struktur konstitusional suatu negara melalui kajian tentang bentuk negara, susunan negara, dan sistem pemerintahan. Melalui pendekatan tersebut, katanya, mahasiswa dapat melihat perbandingan antara sistem pemerintahan di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Indonesia.


“Bentuk dan susunan negara itu ibarat kerangka dasar, identitas formal suatu negara,” jelasnya. “Sedangkan sistem pemerintahan berfungsi sebagai mesin yang menggerakkan dan mendistribusikan kekuasaan negara.”

Materi perkuliahan kemudian berlanjut pada pengenalan berbagai bentuk negara — mulai dari Negara Kesatuan, Negara Serikat (Federasi), hingga Monarki, Oligarki, dan Demokrasi. Dengan gaya yang komunikatif, Andi Harun menjelaskan tiap konsep disertai contoh agar mahasiswa dapat menangkap esensinya.

Untuk konteks Indonesia, ia menegaskan bahwa Negara Kesatuan yang berbentuk Republik adalah bentuk final sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945.

“Konstitusi kita mengunci ketentuan itu,” ujarnya. “Artinya, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat diubah, bahkan meskipun UUD mengalami amandemen. Sistem pemerintahan kita berfungsi menegaskan sekaligus membatasi dinamika politik agar tetap berada dalam koridor konstitusional.”


Perkuliahan berlangsung hangat. Sesekali tawa pecah ketika Wali Kota melontarkan candaan ringan atau memancing mahasiswa dengan pertanyaan reflektif. Namun di balik suasana santai itu, nilai-nilai akademis dan semangat kebangsaan terasa kuat.

Bagi para mahasiswa UT Samarinda, setiap Sabtu bersama Andi Harun bukan sekadar kuliah teori. Mereka belajar langsung dari sosok pemimpin yang mempraktikkan apa yang diajarkan — bahwa hukum tata negara bukan hanya teks dalam buku, tetapi fondasi hidup berbangsa dan bernegara.(MAF/DON/KMF-SMR | Foto: JERIKO/DOKPIM)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026