PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Matangkan Implementasi Sistem Parkir Berlangganan, Andi Harun: Ini Bukan Hanya Soal Retribusi, tapi Soal Kenyamanan, Keadilan, dan Tata Kota

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    274 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS– Pemerintah Kota Samarinda melalui Dishub Kota Samarinda tengah menyiapkan implementasi sistem parkir berlangganan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan transparansi pengelolaan parkir.
Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, memimpin langsung rapat pemaparan akhir rencana pelaksanaan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Balaikota Samarinda, Senin (1/9/2025).
Rapat dihadiri kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu, Asisten II Marnabas Patiroy, Kepala Bapperida Ananta Fathurrozi, pejabat teknis dari sejumlah OPD terkait, serta Ketua TWAP Syaparuddin dan jajarannya.
Parkir berlangganan sendiri merupakan sistem yang memungkinkan masyarakat memarkir kendaraan dengan biaya langganan bulanan atau tahunan, sehingga lebih tertib, transparan, dan mengurangi kebocoran retribusi.
Dalam paparannya, Dishub menjelaskan hasil studi kelayakan dari aspek legal, teknis, pasar, hingga finansial. Data Dishub menunjukkan sebanyak 617 juru parkir di Kota Samarinda. Sistem akan dilengkapi database kendaraan, QR barcode, infrastruktur teknologi dan Fisik, serta dukungan SDM juru parkir.
Wali Kota dalam pertemuan tersebut menegaskan dokumen akademik segera disusun sebagai bahan presentasi kepada DPRD, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan pengembangan sistem dan sosialisasi.
“Presentasi ini akan menjadi tahap penting agar program parkir berlangganan mendapat dukungan penuh dari legislatif sebagai mitra pembangunan,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, sosialisasi dan penerapan kartu parkir berlangganan bertujuan menciptakan kota tertib sosial serta menghapus praktik jukir liar.
Lanjut, nantinya strategi sosialisasi akan berjalan paralel, mulai dari forum diskusi (FGD), organisasi masyarakat, hingga peran camat dan lurah yang akan diteruskan kepada ketua RT. Selain itu, TWAP dilibatkan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan sosialisasi.
Sementara itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat terkait jukir liar yang ramai disampaikan melalui media sosial.
Ia menginstruksikan Dishub untuk segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas hingga ke ranah hukum, agar warga tidak lagi dirugikan.
Rapat ini menjadi pemaparan akhir sebelum presentasi resmi . Dengan dukungan lintas OPD dan peran serta masyarakat, Wali Kota optimistis sistem parkir berlangganan akan segera hadir di Samarinda sebagai salah satu terobosan tata kelola Kota.
“Kebijakan ini bukan hanya soal retribusi, tapi soal kenyamanan, keadilan, dan masa depan tata kota kita. Jika semua bergerak bersama, kita bisa wujudkan Samarinda yang lebih tertib dan bebas dari praktik Ilegal,” tutup Andi Harun. (VE/DON/KMF-SMR|Foto.BAY/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026