Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda
SAMARINDA. KOMINFONEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Kerja Sama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Teknik Pencegahan serta Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Kegiatan ini berlangsung di Aratula Ballroom Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda pada Rabu (29/10/2025) pagi.
Terutama untuk menghadapi permasalahan yang menjadi perhatian dalam menjaga Trantibum di Kota Samarinda, antara lain masih maraknya pelanggaran terhadap peraturan daerah, khususnya aktivitas perdagangan di area publik seperti trotoar dan taman kota yang mengganggu ketertiban. Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dinilai masih rendah. Sementara pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan belum berjalan optimal. Kondisi tersebut menyebabkan para pelanggar yang telah ditindak kerap kembali melakukan pelanggaran di lokasi yang sama.
Kegiatan ini digelar untuk mengembangkan potensi lembaga pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan gangguan Trantibum. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan ketertiban, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas di tingkat kecamatan dan kelurahan guna mewujudkan ketentraman, ketertiban, serta perlindungan masyarakat di setiap wilayah.
Acara bertajuk 'Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum se-Kota Samarinda' itu dibuka Plt Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Dr. H. Asli Nuryadin, S.Pd., M.M.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kota Samarinda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya jajaran perangkat daerah yang dinilai berperan aktif dalam menciptakan berbagai karya dan inovasi.
Ia menekankan bahwa, melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan kesepahaman, strategi, serta pola kerja terpadu yang efektif untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban umum.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk peran tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan. Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pelaporan cepat juga dinilai penting untuk meningkatkan respons terhadap potensi gangguan ketertiban.
Ia turut menekankan perlunya menumbuhkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Menutup sambutannya, Asli mengatakan pemerintah tidak boleh berhenti mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum. Menurut dia, kesadaran masyarakat sering kali muncul setelah terjadi pelanggaran. Padahal berbagai imbauan telah disampaikan sebelumnya. Hal ini menjadi tantangan bersama yang perlu terus diperbaiki melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat. (MAF/HER/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id