Dalam pembukaan kuliah, Andi Harun memaparkan teori dan pendekatan Politik Hukum sebagai fondasi penting. Ia menekankan bahwa pembangunan hukum tidak boleh dipahami secara sempit.
“Pembangunan hukum bukan sekadar membuat Undang-Undang, tetapi memastikan hukum itu relevan dengan tujuan negara dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Andi Harun.
Ia menjelaskan, pelaksanaan hukum harus berjalan beriringan dengan pembangunan hukum agar tidak berhenti pada tataran normatif.
“Hukum yang baik adalah hukum yang dilaksanakan dan ditegakkan secara konsisten. Tanpa penegakan, hukum hanya akan menjadi teks,” ujarnya.
Dalam kuliah tersebut, Wali Kota Samarinda menguraikan tiga kerangka hubungan hukum dan politik. Pertama, hukum sebagai pelayan kekuasaan yang kerap dijadikan legitimasi kepentingan politik. Kedua, hukum sebagai institusi otonom yang menempatkan konstitusi dan prinsip negara hukum sebagai pembatas kekuasaan. Ketiga, hubungan timbal balik antara hukum dan politik.
“Hukum memang lahir dari proses politik, tetapi setelah itu politik harus tunduk dan dikendalikan oleh hukum demi kepentingan publik,” katanya.
Andi Harun juga menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam mengkaji Politik Hukum, mulai dari normatif-yuridis, sosiologis, filosofis, hingga pendekatan kebijakan. Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar hukum tidak kehilangan legitimasi sosial dan moral.
“Politik hukum harus berpijak pada nilai keadilan, ideologi negara, dan kebutuhan riil masyarakat. Di situlah hukum menemukan maknanya,” jelasnya.
Selain itu, ia mengulas pemikiran para tokoh besar Politik Hukum seperti Hans Kelsen, A.V. Dicey, John Locke, Roscoe Pound, hingga Lawrence M. Friedman. Pemikiran para tokoh tersebut, kata Andi Harun, memperlihatkan bahwa hukum tidak pernah berdiri di ruang hampa.
“Hukum selalu berinteraksi dengan kekuasaan, budaya, dan realitas sosial. Karena itu, mahasiswa hukum harus mampu membaca hukum secara kritis dan kontekstual,” ujarnya.
Melalui perkuliahan ini, Andi Harun berharap mahasiswa Magister Hukum UWGM dapat membangun cara pandang yang berimbang antara idealitas hukum dan realitas politik.
“Hukum harus menjadi alat untuk mencapai keadilan dan kebaikan bersama, bukan sekadar produk kekuasaan,” pungkasnya. (HER/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)