PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Hadapi Ancaman Pemangkasan TKD hingga 50 Persen, Wali Kota Samarinda Gandeng Tim Akademisi Cari Terobosan Fiskal

Berita    3 minggu yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    172 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda bersiap menghadapi potensi pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diproyeksikan mencapai 30 hingga 50 persen pada tahun anggaran 2025–2026.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun menggandeng Tim Akademisi TKD Samarinda untuk merumuskan langkah strategis dan terobosan fiskal guna menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Kajian tersebut dibahas secara intensif dalam pertemuan antara Tim Akademisi TKD Samarinda dan Wali Kota Samarinda yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di Ruang Rapat Wali Kota, Lantai II Balai Kota Samarinda. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Cahya Ernawan, Ak., M.Si., Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Samarinda Nadya Turisna, serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin.
Dalam forum tersebut, dipaparkan skenario terburuk penurunan TKD yang diperkirakan mencapai 30 hingga 50 persen. Kondisi ini dinilai sebagai tantangan serius bagi stabilitas fiskal daerah, mengingat ketergantungan pemerintah kota terhadap kebijakan transfer yang sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme top-down.
Pembahasan difokuskan pada estimasi final Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, serta penyesuaian formula Dana Bagi Hasil (DBH), DAU, dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh skema tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda relatif terbatas. Situasi ini diperberat dengan tidak adanya alokasi dana desa yang secara spesifik diberikan kepada pemerintah kota, berbeda dengan pemerintah kabupaten.
Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat.
Menanggapi potensi tekanan anggaran tersebut, Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menegaskan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap transfer pusat tidak lagi dapat menjadi tumpuan utama.
Ia menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan kota.
“Dalam situasi seperti ini, daerah harus mampu membaca peluang dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Kita tidak bisa hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi harus menyiapkan langkah antisipatif yang terukur dan berbasis kajian,” tegasnya.
Wali Kota juga menugaskan Tim Akademisi TKD untuk melakukan kajian mendalam terhadap jenis dan kebijakan TKD yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi peluang kapitalisasi potensi serta isu-isu lokal yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah baru.
Salah satu gagasan strategis yang dikaji adalah optimalisasi pendapatan melalui isu perintah kapal (vessel command) di alur Sungai Mahakam, yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, penguatan peran Bapenda juga menjadi perhatian utama, khususnya dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah non-TKD yang legal, berkelanjutan, dan tidak membebani masyarakat.
Kajian komprehensif ini diharapkan menjadi landasan strategis bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, guna memastikan arah pembangunan daerah tetap terjaga di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks ke depan.
(EGI/YAS/DON/KMF-SMR | Foto: CHA/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026