SAMARINDA, KOMINFONEWS – Menjelang pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional pada awal Agustus 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Komitmen tersebut ditegaskan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 melalui Zoom Meeting yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.
Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, memimpin rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai III Balai Kota Samarinda, Senin (27/7/2026).
Rapat tersebut menjadi forum penyelarasan langkah pemerintah daerah terhadap berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengendalian inflasi, penguatan distribusi bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM), hingga kesiapan menyambut Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang akan dilaksanakan Perum Bulog RI.
Dalam rakor nasional, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa beras, bawang putih, dan minyak goreng masih menjadi komoditas yang memerlukan perhatian serius. Pemerintah daerah diminta memastikan ketersediaan pasokan, memperkuat pengawasan distribusi, serta melakukan langkah antisipatif agar gejolak harga dapat dikendalikan. Selain itu, kelancaran distribusi BBM juga menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap biaya logistik dan distribusi kebutuhan pokok.
Direktur Utama Perum Bulog RI, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan Bulog terus memperkuat program stabilisasi beras melalui perubahan identitas beras SPHP menjadi “Beras Kita Medium”, sedangkan beras premium hasil pengalihan Cadangan Beras Pemerintah akan dipasarkan dengan nama “Beras Kita Premium”.
Pada kesempatan yang sama, Bulog memastikan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional akan digelar pada awal Agustus 2026 dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai pemangku kepentingan. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, paparan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat Juli 2026 secara nasional mengalami perbaikan. Meski demikian, beras, minyak goreng, dan bawang putih masih menjadi komoditas yang memberikan tekanan harga di sejumlah daerah.
Paparan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menyebutkan pasokan BBM bersubsidi secara nasional masih dalam kondisi aman. Meskipun terjadi peningkatan konsumsi solar bersubsidi akibat peralihan penggunaan dari BBM non-subsidi, pemerintah bersama Pertamina terus memastikan distribusi berjalan lancar sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi maupun distribusi bahan pangan.
Menindaklanjuti hasil rakor tersebut, Marnabas Patiroy meminta seluruh anggota TPID Kota Samarinda memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan komoditas strategis, khususnya beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.
Ia menegaskan, pengawasan di lapangan harus terus ditingkatkan agar setiap perubahan harga dapat segera direspons melalui langkah pengendalian yang terukur dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi dengan Bulog juga perlu diperkuat guna mengoptimalkan distribusi komoditas ke sejumlah Toko Inflasi di Kota Samarinda.
Tak hanya itu, pengembangan urban farming, khususnya komoditas cabai merah, terus didorong sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah.
Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, mengatakan Pemkot Samarinda menyambut baik pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional dan siap mendukung penuh pelaksanaannya di Kota Samarinda.
Menurut Nadya, sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok sekaligus memperkuat upaya pengendalian inflasi.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada PT Pertamina Patra Niaga terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan berkapasitas mesin 1.400 cc.
Berdasarkan penjelasan Pertamina, hingga saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan jenis maupun kapasitas mesin kendaraan. Ketentuan yang berlaku masih mengacu pada pembatasan volume pembelian sesuai regulasi yang berlaku, sedangkan rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 masih dalam tahap pembahasan.
Menutup rapat, Marnabas menegaskan bahwa Pemkot Samarinda akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat, Bulog, Pertamina, dan seluruh anggota TPID agar setiap kebijakan pengendalian inflasi dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta ketersediaan kebutuhan pokok diharapkan tetap terjaga sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.
(VE/DON/KMF-SMR)
Tampilkan lebih sedikit