PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Kukuhkan Kepengurusan Baru, Sekda Samarinda Dorong Penguatan Partisipasi Anak Lewat Forum Anak

Berita    6 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    187 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Koa Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Kota Samarinda periode 2025–2027, di aula Sekretariat TP PKK Samarinda. Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini dipusatkan pada klaster 1 Sistem Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang menitikberatkan pada pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Samarinda H Hero Mardanus Satyawan menegaskan, anak adalah harapan masa depan bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, serta kesempatan untuk berkembang secara sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.
“Menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak anak, termasuk memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Forum Anak adalah wadah resmi yang dibentuk secara berjenjang dari tingkat desa hingga nasional, yang bertujuan menyalurkan pandangan, keinginan, dan kebutuhan anak,” ujarnya.
Hero menjelaskan, pembentukan Forum Anak di Kota Samarinda mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Forum Anak. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh tingkatan pemerintahan dalam memfasilitasi partisipasi anak.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Ketua Gugus Tugas KLA Kota Samarinda, Kepala Bapperida, Kepala DP2PA, hingga para pengurus Forum Anak. “Dengan dukungan lintas perangkat daerah, dunia usaha, media massa, dan lembaga masyarakat, kita harapkan tujuan partisipasi anak dapat tercapai, sehingga anak-anak Kota Samarinda dapat ikut merasakan proses, hasil, dan manfaat dari keterlibatan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DP2PA Kota Samarinda, Ibnu Araby, dalam laporannya menjelaskan bahwa Forum Anak adalah model wadah partisipasi yang dibina pemerintah sebagai sarana menyalurkan pandangan, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
“Partisipasi anak adalah keikutsertaan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk menyatakan pandangannya sendiri tentang hal-hal yang berkaitan dengan dirinya. Prinsip ini mengacu pada sembilan kriteria partisipasi anak yang meliputi transparan, sukarela, menghargai, relevan, ramah anak, inklusif, didukung orang dewasa terlatih hak anak, aman, serta akuntabel,” terangnya.
Ibnu menambahkan, Forum Anak memiliki peran 2P, yakni Pelopor dan Pelapor, yang berarti mereka berperan aktif dalam mempromosikan, melindungi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak-hak anak. Keberhasilan penyelenggaraan KLA, kata dia, sangat bergantung pada dukungan maksimal dari perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media.
“Dukungan ini penting, baik dalam bentuk program, kegiatan, maupun data dukungnya, sehingga kita dapat mengukur capaian Kota Layak Anak melalui sistem evaluasi KLA,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan dua hal yang perlu menjadi perhatian bersama: hak anak atas perlindungan dari kekerasan, penelantaran, dan penyalahgunaan; serta hak anak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Ketua Forum Anak Kota Samarinda yang baru dikukuhkan, Muhammad Ragil Hidayatullah, menyampaikan rasa bangganya dipercaya memimpin organisasi ini. “Kami siap menjadi pelopor dan pelapor, mengajak teman-teman sebaya untuk peduli, aktif berkontribusi, dan berani menyuarakan aspirasi anak-anak Samarinda,” ujarnya.(DON/KMF-SMR.Foto:Tommy Dokpim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026