Sumber Foto: Inspektorat Wilayah Kota Samarinda
Pariwara antikorupsi yang dijalankan di Kota Samarinda merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dengan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi, pemerintah bersama KPK terus mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah serta melaporkan praktik korupsi, gratifikasi, dan nepotisme di segala lini pelayanan publik.
MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention) yang didorong di Kota Samarinda sejalan dengan tujuan menjadikan Samarinda sebagai kota percontohan antikorupsi. Melalui sinergi antara pemerintah, KPK, dan masyarakat, diterapkan berbagai program penguatan integritas, pengendalian gratifikasi, serta penerapan indikator pemerintahan bersih sesuai standar MCSP. Dengan demikian, setiap kebijakan dan pelayanan publik selalu diawasi dan dievaluasi untuk mendorong perubahan positif serta mendukung Samarinda mewujudkan lingkungan kerja yang bebas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Partisipasi aktif, edukasi berkelanjutan, serta kerja sama lintas sektor akan memperkuat misi ini sehingga Kota Samarinda dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas tinggi.
Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda
Telp: 0541-731489 Email: setda@samarindakota.go.id Website: https://setda.samarindakota.go.id