PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pemkot Samarinda Perkuat Sistem Perizinan Reklame, Wali Kota Minta Integrasi SIPO dan E-Reklame

Berita    7 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    122 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS— Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan reklame.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi penataan sistem perizinan reklame yang dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Anjungan Karang Mumuus Balaikota Samarinda, Selasa (15/7/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III Setda Kota Samarinda Ali Fitri Noor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Julia Noor, perwakilan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut menyempurnakan sistem perizinan reklame di Kota Samarinda. Saat ini, proses pengajuan izin reklame dilakukan DPMPTSP melalui aplikasi Sistem Perizinan Online (SIPO), sementara Bapenda juga mengembangkan aplikasi tersendiri bernama E-Reklame untuk pengelolaan data pajak reklame.
Dalam arahannya, Andi Harun menegaskan pentingnya integrasi kedua sistem tersebut agar proses perizinan reklame berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Saya minta kedua sistem ini bisa diintegrasikan, tidak berjalan sendiri-sendiri. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan sekaligus mempermudah Pemkot dalam pengawasan dan pengendalian reklame,” tegas Andi Harun.
Andi Harun pun menunjuk Diskominfo Kota Samarinda untuk mengasesmen dari dua aplikasi ini untuk disempurnakan. Tentunya dari Integrasi sistem SIPO dan E-Reklame diharapkan mampu menyederhanakan proses layanan, meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha reklame, serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut yang akan dibahas lebih teknis oleh DPMPTSP, Bapenda, Diskominfo, dan TWAP untuk segera merealisasikan sistem perizinan reklame yang terintegrasi.(ZUL/NAN/DON/KMF-SMR) Foto : CHR Dokpim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026