PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Tim Was SPMB Temui Wali Kota, Beri Laporan Terkait Kuota Siswa dan Pembentukan Koperasi Sekolah

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    184 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Tim Pengawasan (Tim Was) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bertemu Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun. Pertemuan berlangsung di Teras Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, pada Kamis (04/09/2025) sore.
Dalam pertemuan ini, Tim Was SPMB menyampaikan laporan terkait seluruh tugas yang diamanatkan kepada mereka. Mulai dari tahap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pembentukan Tim Was SPMB, hingga pengawasan, penerimaan laporan atau aduan dari masyarakat, investigasi, dan penindakan, semua telah berjalan dengan baik.
Tujuan utama pembentukan Tim Was SPMB adalah mewujudkan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru. Hasilnya dinilai efektif, terbukti dari tingginya tingkat kepuasan orang tua siswa. Proses penerimaan yang dilakukan secara terbuka melalui sistem online serta diawasi dengan ketat, mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Tim Was juga melaporkan bahwa seluruh kuota SPMB tahun 2025 terserap penuh di semua jenjang pendidikan, khususnya tingkat SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Dengan pengawasan yang ketat dan transparan sesuai arahan Wali Kota Andi Harun, dilaporkan pula bahwa tim operator SPMB tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu, terkait pembentukkan koperasi sekolah, Tim Was menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa rekomendasi untuk melakukan edukasi kepada sekolah-sekolah mengenai proses pembentukan koperasi.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Andi Harun mengapresiasi kinerja Tim Was. Menyinggung pembentukan koperasi sekolah, ia berharap seluruh pihak terkait dapat menjalin komunikasi yang baik agar dapat segera direalisasikan.
“Dengan pembentukan koperasi di sekolah, harus ada regulasi yang jelas agar tidak terjadi pelanggaran. Sebab hadirnya koperasi sekolah akan bermuara pada proses penjualan,” tegasnya.
Andi Harun mencontohkan, seperti penjualan seragam batik sekolah yang wajib dilakukan melalui koperasi, hal itu harus diterapkan di seluruh sekolah dan tidak boleh melalui pihak lain. Oleh karena itu, semua sekolah diwajibkan memiliki koperasi.
Menutup pertemuan, Wali Kota mengarahkan agar rapat koordinasi selanjutnya dapat lebih diintensifkan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Koperasi. (MAF/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026