SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wacana Program Parkir Berlangganan di Samarinda kian menemui titik terang. Selasa (7/7/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali memaparkan perkembangan program ini di hadapan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun. Bukan sekadar basa-basi, pemaparan kali ini membongkar sejumlah catatan penting yang bakal menentukan wajah baru pengelolaan parkir di Kota Tepian.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Pemkot itu turut dihadiri jajaran pejabat teras, mulai dari Wakil Wali Kota H Saefuddin Zuhri, Asisten II Setda Marnabas Patiroy, Kepala BPKAD Ananta Fathurrozi, Kepala DPMPTSP Desy Damayanti, Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu, Plt Kepala DPUPR Hendra Kesuma, hingga sejumlah kepala bagian di Setda Kota Samarinda. SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wacana Program Parkir Berlangganan di Samarinda kian menemui titik terang. Selasa (7/7/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali memaparkan perkembangan program ini di hadapan Wali Kota Dr. H. Andi Harun. Bukan sekadar basa-basi, pemaparan kali ini membongkar sejumlah catatan penting yang bakal menentukan wajah baru pengelolaan parkir di Kota Tepian.
Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Pemkot itu turut dihadiri jajaran pejabat teras, mulai dari Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri, Asisten II Setda Marnabas Patiroy, Kepala BPKAD Ananta Fathurrozi, Kepala DPMPTSP Desy Damayanti, Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu, Plt. Kepala DPUPR Hendra Kesuma, hingga sejumlah kepala bagian di Setda Kota Samarinda.
Di hadapan jajarannya, Wali Kota Andi Harun blak-blakan menyoroti satu hal yang menurutnya krusial kemudahan layanan. Ia menegaskan, secanggih apa pun regulasi yang dirancang, program ini tidak akan berjalan mulus jika masyarakat justru dipersulit saat hendak membayar.
Karena itu, ia meminta Dishub segera menggandeng pihak perbankan untuk membuka lebih banyak kanal pembayaran, mulai dari QRIS hingga transfer rekening. Tak hanya itu, skema pembayaran pun didorong lebih fleksibel bisa bulanan, enam bulanan, atau tahunan, menyesuaikan kemampuan warga.
“Kalau masyarakat sudah memiliki keinginan untuk membayar, jangan sampai justru dipersulit oleh sistem. Berikan kemudahan agar partisipasi masyarakat semakin tinggi,” tegas Andi Harun.
Menariknya, sebelum digulirkan ke masyarakat luas, Wali Kota justru meminta program ini diujicobakan lebih dulu di internal Pemkot Samarinda. Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong menjadi contoh nyata pelaksanaan parkir berlangganan.
Namun begitu, ia tak menutup mata pada kondisi pegawai dengan keterbatasan finansial, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi kelompok ini, Wali Kota meminta disiapkan skema pembayaran bertahap agar semua tetap bisa ikut program tanpa merasa terbebani.
Yang tak kalah menarik, perhatian Wali Kota juga tertuju pada kesejahteraan para juru parkir binaan. Ia menegaskan, kenaikan pendapatan daerah dari sektor parkir harus berbanding lurus dengan kesejahteraan mereka yang selama ini berjibaku di lapangan.
“Kalau target pendapatan tercapai, kesejahteraan juru parkir juga harus meningkat. Mereka perlu mengetahui bahwa keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan mereka,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Wali Kota juga meminta desain kartu parkir, stiker kendaraan, hingga identitas digital peserta dibuat sesederhana mungkin agar mudah dikenali dan memperlancar proses verifikasi di lapangan. Ia turut menekankan pentingnya timeline pelaksanaan yang rinci, mulai dari sosialisasi, pendaftaran peserta, hingga operasional penuh.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memastikan berbagai persiapan terus dimatangkan. Mulai dari penyempurnaan sistem pembayaran digital, pembinaan juru parkir, pembentukan tim pengawasan, hingga koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait.
Dengan sederet penyempurnaan ini, Pemkot Samarinda optimistis Program Parkir Berlangganan bisa menjelma jadi solusi tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, dan modern sekaligus memberi kemudahan bagi warga dan mendongkrak kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah. (YAS/FER/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)
Tampilkan lebih sedikit