SAMARINDA, KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat presentasi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Kamis (25/9/2025) di Ruang Rapat Wali Kota. Rapat tersebut membahas sejumlah proyek strategis, meliputi masterplan Polder Air Hitam, rencana pembangunan dan rehabilitasi Gedung Kantor Kesbangpol, Dinas Ketapangtani, serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Rapat dihadiri Asisten II Setda Kota Samarinda, Kepala PUPR, Kepala Bapperida, Plt Kepala BPKAD, Plt Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Ketapangtani, Kepala Dishub, serta Ketua TWAP.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan agar setiap perencanaan pembangunan dilakukan secara matang dan berbasis kebutuhan riil.
“Setiap perencanaan harus benar-benar mempertimbangkan jumlah pegawai, fungsi ruang, serta efisiensi pemanfaatannya. Jangan sampai menimbulkan pemborosan dan membebani keuangan daerah,” tegas Andi Harun.
Terkait Gedung Dinas Perhubungan, Wali Kota meminta agar desain ruangan menyesuaikan jumlah personel di tiap bidang, serta pemanfaatan ruang kosong dioptimalkan agar lebih fungsional. Penataan interior juga perlu diperhitungkan secara menyeluruh hingga tahap operasional.
Untuk rehabilitasi Gedung Kesbangpol, ia menekankan pentingnya efisiensi dan rasionalitas. Jumlah lantai bangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan pegawai, sementara ruang rapat besar dinilai tidak perlu karena fasilitas rapat representatif sudah tersedia di lingkungan Pemkot.
Adapun masterplan Polder Air Hitam diarahkan agar pembangunannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Penataan awal dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, sementara pengembangan berskala besar dilanjutkan sesuai kondisi keuangan. Ia juga meminta Detail Engineering Design (DED) disusun dengan jelas, serta koordinasi dengan instansi teknis seperti SDA diperkuat agar pembangunan tidak tumpang tindih dengan rencana penataan lain.
Melalui rapat ini, Wali Kota kembali menegaskan pentingnya perencanaan yang realistis, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal tanpa membebani APBD Kota Samarinda. (RIZ/KMF: FOTO: CRIS/DOKPIM-SMR)