Dalam sambutannya, Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. Berdasarkan data UPTD PPA Kota Samarinda, sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat 264 kasus dengan 303 korban. Angka tersebut, kata dia, mencerminkan kompleksitas persoalan yang membutuhkan penanganan sistematis dan berkelanjutan.
Wawali menyebut bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran rumah tangga, hingga persoalan hak asuh dan anak berhadapan dengan hukum.
“Ini menunjukkan bahwa kekerasan bisa terjadi di ruang domestik maupun publik dan menyentuh banyak aspek kehidupan keluarga,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya korban yang memilih diam karena takut, malu, ketergantungan ekonomi, atau keterbatasan akses dan informasi. Kondisi tersebut menurut Saefuddin Zuhri, menegaskan kewajiban negara untuk hadir melalui mekanisme perlindungan yang mudah diakses, aman, dan berpihak kepada korban.
Berangkat dari kebutuhan itu, Pemkot Samarinda menghadirkan SOPPA sebagai inovasi berbasis teknologi. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
“SOPPA hadir untuk menghapus jarak, waktu, dan rasa takut korban dalam melapor,” ujarnya.
Lebih jauh, Wawali menegaskan bahwa SOPPA bukan sekadar aplikasi, melainkan wujud kehadiran negara yang berlandaskan nilai kemanusiaan, empati, dan keberpihakan kepada korban. Setiap laporan dipandang sebagai panggilan darurat yang harus ditangani secara cepat, serius, dan terpadu.
SOPPA terintegrasi lintas sektor dengan UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, lembaga pendamping, serta perangkat daerah terkait. Sistem ini menjadi pintu masuk menuju ekosistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari penanganan awal hingga pemulihan korban.
“Melalui SOPPA, kami ingin memastikan tidak ada korban yang merasa sendirian dan tidak ada lagi kasus kekerasan yang dibiarkan tanpa penanganan,” tegas Saefuddin Zuhri.
Ia berharap SOPPA menjadi simbol komitmen Samarinda sebagai kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Dr Ibnu Araby menyebut SOPPA sebagai terobosan penting dalam layanan pengaduan kekerasan. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku kekerasan justru berasal dari orang terdekat, termasuk lingkungan keluarga. Ibnu menegaskan bahwa SOPPA menjamin kerahasiaan data pelapor dan korban.
“Ini kami harapkan menjadi langkah penting untuk mendorong keberanian masyarakat melaporkan kekerasan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda yang telah mengembangkan aplikasi tersebut. Menurut dia, SOPPA dirancang sangat mudah diakses melalui laman
pwa.samagov.id. Masyarakat cukup masuk menggunakan nomor WhatsApp, menerima kode One Time Password (OTP), lalu memilih menu pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (HER/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)