PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Artikel JDIH

Perkuat Kreativitas Lokal, Pemkot Samarinda Terbitkan 174 Sertifikat HKI

Artikel JDIH    3 bulan yang lalu   
Administrator    2668 Kali

Sumber Foto: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar) secara resmi menyerahkan 174 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) lokal, Jumat (14/11). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Arutala Bapperida Samarinda ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kolaborasi Pemkot Samarinda dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap karya kreatif masyarakat. Dari total sertifikat yang diberikan, 17 merupakan HKI Komunal, sementara 139 lainnya ditujukan untuk produk UMKM dari enam subsektor ekraf unggulan kota.

“Kami memberikan sertifikat ekonomi kreatif kepada masyarakat Samarinda yang mendaftarkan hak ciptanya. Semoga nantinya ketika sudah punya hak cipta bisa menjadi standar, kegiatan apa yang dia miliki tidak dimiliki orang lain,” ujar Saefuddin.


Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya kepemilikan HKI dengan analogi sederhana. Ia menyamakan HKI dengan sertifikat pernikahan, yang menandakan kepemilikan sah dan mencegah klaim dari pihak lain.

“Kalau istilahnya seperti pernikahan, tidak dimiliki orang lain karena sudah tertera kepemilikan. Makanya kita bekerja sama dengan Kemenkumham untuk memberikan sertifikat itu dan semoga bisa bermanfaat ke depannya. Harapannya, pelaku ekraf dapat terus berkreasi dan memberi dampak bagi Kota Samarinda bahkan Indonesia,” tambahnya.

Dari 174 sertifikat yang diserahkan, terdapat 17 HKI Komunal yang berasal dari kekayaan budaya Kota Samarinda. Untuk motif Sarung Samarinda, lima sertifikat diberikan untuk:

  • Motif Ballo Hatta
  • Motif Belang Pengantin
  • Motif Tabba Golo
  • Motif Ballo KuSepulu
  • Motif Sepuluh Bolong


Sementara 12 sertifikat lainnya merupakan HKI Komunal untuk tarian Dayak dari Desa Pampang, yaitu: Tari Pamuang Tawai, Ajai, Pampagaq, Lasan Leto, Punan Leto, Leleng Suku Dayak Kenyah, Hudoq Aban, Enggang Medang, Nyelam Sakai, Ayunan Tali, Sumpit Dayak, dan Lemada Lasan.

Adapun 139 sertifikat lainnya berasal dari produk UMKM yang terdiri atas 38 Hak Cipta dan 101 Merek. Produk-produk tersebut berasal dari enam subsektor ekraf unggulan, yakni: kuliner, kriya/wastra, musik, fesyen, penerbitan, dan fotografi.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Samarinda, Agnes Geringbelawing, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil proses pendampingan yang cukup panjang. Sosialisasi kepada pelaku ekraf telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2023.

“Program ini sudah dimulai sosialisasinya dari tahun 2022 sampai 2023 kepada teman-teman ekraf. Setelah ada anggaran tahun ini baru kami dampingi untuk maju mendapatkan sertifikat,” terang Agnes.


Ia menekankan pentingnya edukasi HKI bagi para pelaku ekraf agar mereka memahami bahwa ide dan karya kreatif memiliki perlindungan hukum dari negara.

“Kalau tidak kita sosialisasikan, mereka tidak tahu bahwa ini bisa melindungi hak intelektual. Ide kreatif seseorang dilindungi oleh negara,” jelasnya.

Agnes juga menyinggung contoh kasus Reog yang sempat diklaim negara lain, sehingga memicu perhatian masyarakat Indonesia. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan HKI untuk mencegah pengambilalihan aset budaya oleh pihak lain.

“Karena merasa dirugikan, salah satu warisan budayanya diambil orang lain. Seperti itu juga bagi para pelaku ekonomi kreatif. Salah satu hal yang sangat dilindungi negara adalah ide kreatif,” pungkasnya.(FER/FOTO.DAN/DOKPIM.KMF-SMR)


Instagram Logo 

Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda

 

Facebook Logo Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda

Tiiktok Logo Ikuti Tiktok Pemerintah Kota Samarinda

Youtube Logo Ikuti Youtube Pemerintah Kota Samarinda


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026