PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Wali Kota Andi Harun Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Eks Kebakaran Jalan Dr Soetomo

Berita    6 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    220 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun menyerahkan sertifikat kepada 47 warga di kawasan eks kebakaran di Jalan Dr Soetomo pada Kamis 14 Agustus 2025 tadi.
Penyerahan yang berlangsung di lokasi tanah konsolidasi,Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu ini merupakan program yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya sebagai upaya mengubah kawasan padat dan kumuh menjadi lingkungan yang sehat, tertata, dan dilengkapi infrastruktur dasar.
Wali Kota mengatakan program konsolidasi tanah ini sebagai langkah upaya memperbaiki fasilitas umum di kawasan tersebut.
Ia berharap lewat program tadi penataan di kawasan yang sebelumnya kumuh bisa menjadi lingkungan yang lebih tertata. Selain juga memberikan kepastian hukum bagi warga korban kebakaran yang kini sudah menerima sertifikat tanah ini.
“Sekarang kawasan ini sudah tertata, lebih sehat dari sebelumnya,” ungkapnya.
Orang nomor wahid di kota tepian ini juga menargetkan program yang sama juga bisa diperluas targetnya di Samarinda Seberang.
Maka penting program konsolidasi tanah sangat bergantung pada kesediaan masyarakat untuk terlibat.
Karena jelas dia lahan yang akan direhabilitasi juga punya masyarakat.
“Maka kami berharap dukungan masyarakat untuk keberhasilan program agar bisa terealisasi cepat, karena kalau warga paham manfaatnya, proses bisa lebih cepat. Hasilnya bukan hanya lingkungan yang lebih layak, tapi juga nilai ekonominya naik,”sebutnya.
Terlepas dari program ini, Wali Kota juga berharap bantuan dari BPN agar bisa mendukung percepatan penerbitan aset tanah milik Pemkot. Tujuannya agar melalui penerbitan sertifikat ini pemerintah bisa mengoptimalkan aset tadi supaya bisa berkontribusi bagi PAD.
Karena lewat penertiban aset milik pemerintah ini supaya tidak dikuasai pihak lain. Hadir dalam Kesempatan itu Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari dan Kepala Dinas Perkim Samarinda Herwan Rifa'i. (CHA/ARY/KMF-SMR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026