PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Bukan Sekadar Teras, Andi Harun Titipkan Wajah Baru Samarinda kepada Warganya

Berita    10 jam yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    1 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Tepian Sungai Mahakam kembali menjadi pusat perhatian warga Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda resmi meluncurkan Teras Samarinda Tahap II yang mencakup Segmen 2, 3, dan 4 di Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi, Sabtu (29/8/2026) malam.
Kehadiran kawasan baru ini tidak hanya memperluas ruang publik di tepian Mahakam, tetapi juga membawa pesan besar Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun agar wajah baru kota tersebut dijaga dan dimanfaatkan bersama oleh seluruh masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., beserta istri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo, S.SiT., M.H., Sekretaris Daerah Kota Samarinda beserta para asisten, Ketua dan anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), para kepala perangkat daerah, camat dan lurah, tokoh masyarakat, insan pers, pegiat media sosial, serta masyarakat Kota Samarinda.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Ceto Subagiyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Teras Samarinda Tahap II juga menjadi momentum penting dalam penguatan penataan dan pengamanan aset Pemerintah Kota Samarinda. Ia menyebut sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda telah menghasilkan capaian signifikan dalam proses legalisasi aset daerah.
Menurutnya, pada 2025 sebanyak 66 bidang aset Pemkot Samarinda berhasil diselesaikan. Sementara pada 2026, dari target awal 500 bidang, proses legalisasi telah melampaui target dengan mencapai 608 bidang. Jika dibandingkan dengan capaian 2025, realisasi tersebut meningkat lebih dari 900 persen.
“Apabila kita hitung berdasarkan nilai zona nilai tanah yang ada di tahun 2026 itu, nilai aset yang dilegalisasikan dan diberikan kepastian hukum itu mencapai nilai sejumlah di atas Rp5,9 triliun,” ujar Ceto.
Ia menjelaskan, aset yang telah mendapatkan kepastian hukum tersebut meliputi tanah dan bangunan, ruang terbuka hijau (RTH), jaringan jalan, hingga berbagai fasilitas umum masyarakat. Ceto berharap aset yang telah memiliki kepastian hukum dapat dioptimalkan pemanfaatannya sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ceto juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda untuk terus berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda dalam mengamankan aset daerah, termasuk aset yang hingga kini belum tersertifikasi. Ia mengajak seluruh perangkat terkait segera menginventarisasi dokumen aset agar proses pengamanan dan pemberian kepastian hukum dapat dilakukan secara optimal.
Sementara itu, saat memberikan sambutan, Andi Harun yang hadir didampingi Hj. Rinda Wahyuni Andi Harun, mengawali dengan ungkapan syukur karena setelah melalui proses pembangunan, Teras Samarinda Tahap II akhirnya dapat dibuka dan dinikmati masyarakat. Ia menjelaskan, Tahap II terdiri atas empat segmen, dengan Segmen 2, 3, dan 4 diluncurkan pada malam tersebut, sedangkan Segmen 1 masih dalam proses penyelesaian.
“Kita akhirnya sampai pada malam hari ini melakukan peresmian terhadap mulai beroperasinya atau mulai dibukanya untuk masyarakat luas pembangunan Teras Tahap II untuk tiga segmen,” kata Andi Harun.
Menurutnya, pembangunan Teras Samarinda Tahap II menjadi bukti bahwa pembangunan tetap dapat berjalan meskipun pemerintah daerah berada dalam situasi efisiensi anggaran. Kuncinya, kata dia, terletak pada bagaimana APBD dibelanjakan secara bijaksana dengan memprioritaskan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
“Walaupun dana terbatas, tapi niat dan keinginan serta komitmen kita kuat untuk membelanjakan setiap uang yang berasal dari rakyat dengan baik, maka percayalah sisanya Tuhan yang akan bantu jalan keluarnya,” tuturnya.
Lebih jauh, Andi Harun menyampaikan bahwa Teras Samarinda bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya mengembalikan Sungai Mahakam sebagai bagian penting dari kehidupan kota. Menurutnya, sungai yang selama ini menjadi bagian dari sejarah Samarinda harus kembali ditempatkan sebagai ruang yang dapat dinikmati masyarakat sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.
Teras Samarinda Tahap II menghadirkan kawasan hijau dan asri pada Segmen 2 dan 3 dengan penghijauan seluas 1.558 meter persegi. Kawasan tersebut ditanami sejumlah jenis tanaman, antara lain pohon pulai, ketapang kencana, bunga tabebuya, dan bungur siam.
Di kawasan yang sama juga terdapat dermaga modern sekaligus ruang yang disiapkan untuk mendukung aktivitas UMKM. Dermaga tersebut memiliki luas 2.115 meter persegi dan telah disiapkan 12 unit kios modern bagi pelaku UMKM lokal. Namun, saat peluncuran, kios-kios tersebut belum diaktifkan karena masih dalam proses seleksi dan penentuan pelaku serta model usaha yang akan mengisi kawasan tersebut.
“Jadi untuk sementara masyarakat yang mungkin berjalan dari ujung ke ujung, harus membawa air minum sorong dulu. Tapi sampahnya nanti tolong ditaruh di tempat sampah,” ujar Andi Harun dengan nada ringan.
Sementara itu, Segmen 4 dilengkapi fasilitas publik dan kesenian berupa mini amphitheater yang disiapkan sebagai panggung ekspresi seni dan budaya anak muda Samarinda. Di kawasan tersebut juga tersedia playground anak, musala, halte bus terpadu, serta jalur pedestrian berbasis inklusi dengan guiding block yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Untuk menunjang keamanan, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung, kawasan Teras Samarinda Tahap II juga dilengkapi sistem pencahayaan modern, antara lain lampu UFO, bollard dan spotlight, jaringan CCTV, dua unit pos pengamanan atau pos polisi, serta sistem drainase dan utilitas tertutup.
Andi Harun menegaskan, keberadaan Teras Samarinda diharapkan tidak berhenti sebagai ruang publik baru, tetapi mampu memberikan efek berantai terhadap perekonomian kota. Semakin banyak masyarakat dan wisatawan yang berkunjung, menurutnya, akan membuka peluang bagi berbagai sektor ekonomi, mulai dari UMKM dan kuliner hingga hotel, transportasi daring, taksi, dan sektor jasa lainnya.
“Teras Samarinda bukan sekadar ruang fisik yang dibangun oleh Pemerintah Kota. Ini adalah ruang bersama tempat warga bertemu, berinteraksi, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap kotanya sendiri,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap Teras Samarinda. Fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran daerah tersebut harus dirawat bersama, dijaga kebersihannya, dan digunakan secara bertanggung jawab.
Pesan tersebut menjadi semakin penting setelah Andi Harun menyinggung masih ditemukannya aksi vandalisme di sejumlah fasilitas publik. Ia meminta masyarakat ikut menjaga kawasan tersebut, sementara pemerintah akan terus melakukan patroli kebersihan, patroli sosial, dan pengawasan fisik kawasan.
Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga menyampaikan perkembangan pengamanan aset Pemerintah Kota Samarinda. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Samarinda yang hingga malam tersebut telah menyerahkan sertifikat aset Pemkot Samarinda dengan total mencapai 667 sertifikat, dengan nilai aset berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai sekitar Rp5,9 triliun.
Menurut Andi Harun, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari. Ia menyebut pengamanan aset juga menjadi bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan setiap proses pembangunan dan pengelolaan aset berjalan sesuai aturan, termasuk melalui pendampingan hukum bersama aparat penegak hukum.
Selain berbicara mengenai pembangunan kota dan aset daerah, Andi Harun pada malam tersebut turut menyampaikan kondisi terkini Samarinda yang tengah menghadapi kemarau dan kekeringan. Ia mengumumkan telah menetapkan situasi darurat kekeringan dan kemarau untuk Kota Samarinda.
Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap ketersediaan air baku, khususnya di wilayah Palaran dan sekitarnya. Pemerintah melakukan pemantauan kadar klorida secara berkala pada sumber air baku untuk memastikan air yang diproduksi tetap aman bagi masyarakat.
Andi Harun menjelaskan, batas maksimal kandungan klorida yang menjadi acuan adalah 250 ppm. Jika kadar klorida meningkat akibat intrusi air asin dan melewati ambang tersebut, intake produksi harus dihentikan sementara demi menjaga kesehatan masyarakat. Pemantauan bahkan dilakukan setiap jam agar produksi dapat kembali diaktifkan ketika kadar klorida telah berada di bawah ambang batas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan bangunan selama musim kemarau. Pemerintah Kota Samarinda bersama TNI dan Polri telah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk memastikan seluruh posko pemadam kebakaran memiliki persediaan air serta meningkatkan kecepatan respons petugas ke lokasi kejadian.
Andi Harun turut mengapresiasi peran para relawan pemadam kebakaran di Samarinda yang selama ini kerap menjadi pihak pertama yang tiba di lokasi ketika terjadi kebakaran. Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan turut menjadi bagian dari sistem kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Menutup sambutannya, Andi Harun kembali mengajak seluruh masyarakat menjaga Teras Samarinda sebagai ruang publik bersama. Menurutnya, pembangunan yang telah dilakukan pemerintah akan memiliki makna apabila masyarakat ikut merawat dan menjadikannya bagian dari kehidupan kota.
“Teras Samarinda ini sampai selesai pembangunannya, kita terus juga perhatikan patroli kebersihan, patroli sosial dan patroli fisiknya, kegiatan di sini termasuk penjagaannya,” ujarnya.
Ia berharap Teras Samarinda Tahap II tidak hanya menjadi ikon baru tepian Mahakam, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat, pusat kegiatan sosial dan budaya, serta penggerak ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi warga Samarinda.
“Ini taman-taman kita, ini ruang publik, ruang terbuka kita, mari kita jaga bersama-sama,” pesan Andi Harun. (MAF/ASYA/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)
Tampilkan lebih sedikit

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026