PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Digitalisasi Pasar Pagi Dimatangkan, Wali Kota Tegaskan Keadilan bagi Pedagang Lama

Berita    4 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    311 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Rapat lanjutan terkait digitalisasi Pasar Pagi digelar di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 2 Balaikota, Kamis (11/12/2025) sore, dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun. Rapat ini diikuti Asisten II Setda Samarinda, Marnabas Patiroy, Kepala Dinas Perdagangan, Nurrahmani, serta Sekretaris Diskominfo, Suparmin dan tim.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Perdagangan, Nurrahmani, menjelaskan mekanisme pembagian lapak bagi pedagang Pasar Pagi yang saat ini tengah disiapkan. Ia menegaskan, proses tersebut mengikuti arahan rapat sebelumnya, bahwa pedagang asli Pasar Pagi lama harus menjadi prioritas dan memperoleh jatah secara adil. Ia juga memaparkan ketentuan teknis pendaftaran, prosedur perjanjian, hingga tata tertib yang akan diberlakukan saat pasar mulai beroperasi.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo, Suparmin, didampingi Kabid Aplikasi dan Layanan E-Government, Rahadi Rizal, bersama para tenaga ahli, mempresentasikan aplikasi digital Pasar Pagi. Ia menjelaskan fitur-fitur utama hingga cara pengoperasiannya, baik untuk pedagang maupun admin Dinas Perdagangan, sebagai upaya mendukung pengelolaan pasar yang modern dan transparan.
Asisten II, Marnabas Patiroy, mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam pembagian lapak dan kios untuk menghindari potensi konflik antarpedagang. Ia meminta agar seluruh proses dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan.
Wali Kota Andi Harun mengapresiasi kerja keras Dinas Perdagangan dan Diskominfo yang terus mempercepat terwujudnya Pasar Pagi sebagai pusat perbelanjaan modern berbasis digital. Ia memberikan sejumlah arahan penting, khususnya terkait aspek hukum dan tata kelola agar implementasi digitalisasi berjalan tertib dan berkelanjutan. Selain sebagai kepala daerah, kapasitasnya sebagai ahli dan dosen hukum turut memberikan perspektif yang memperkaya proses perumusan kebijakan ini.
Dengan penguatan sistem digital dan penegasan prinsip keadilan, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya menghadirkan Pasar Pagi yang modern, tertib, dan memberi kenyamanan bagi seluruh pedagang. (ASYA/KMF-SMR/FOTO:BAYU-DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026