PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Lantik Pejabat Administrasi dan 1.001 PPPK Sekaligus Serahkan SK 3.238 PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Tekankan Integritas sebagai Fondasi Pelayanan Publik

Berita    2 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    227 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, melantik tujuh ASN dalam jabatan Administrator dan Pengawas serta 1.001 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang digelar Jumat (12/12/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan Surat Keputusan kepada 3.238 PPPK Paruh Waktu secara simbolis sebagai bagian dari penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri, Plh Sekretaris Daerah Ananta Fathurazzi, para Asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Samarinda, serta seluruh ASN dan PPPK yang dilantik.
Wali Kota menjelaskan bahwa pengangkatan tujuh pejabat Administrator dan Pengawas dilaksanakan berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala BKN Nomor 28609/R-AK.02.03/SD/F.II/2025 mengenai Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrasi di Kota Samarinda.
Sementara itu, pelantikan 1.001 PPPK fungsional—yang terdiri dari 767 guru, 192 tenaga kesehatan, dan 42 tenaga teknis—merujuk pada Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.
Adapun penyerahan SK kepada 3.238 PPPK Paruh Waktu dilaksanakan setelah proses pengangkatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dan sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses promosi, rotasi, dan pengangkatan pegawai yang dilakukan Pemkot Samarinda selalu berpegang pada regulasi dan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip meritokrasi dan transparansi.
Dalam sambutannya, Andi Harun menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama bagi setiap aparatur negara.
Ia mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar tidak menyalahgunakan wewenang, tidak melakukan tindakan menyimpang, serta tidak menerima sesuatu yang bukan haknya.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum, moral, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Pesan ini ia sampaikan sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah, dan integritas menjadi faktor paling menentukan kualitas pelayanan publik.
Kepada PPPK fungsional, Wali Kota berpesan agar melaksanakan tugas dengan kompetensi tinggi, profesionalitas, serta etos kerja yang mencerminkan pelayanan publik yang unggul.
Ia menekankan bahwa jabatan fungsional menuntut kemampuan teknis yang harus terus ditingkatkan melalui pembelajaran dan pengembangan diri.
“Saya mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan, dan menjaga etos kerja demi pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan pesan khusus kepada PPPK Paruh Waktu.
Ia menekankan bahwa penugasan bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban, tetapi tentang menghadirkan nilai, manfaat, dan perubahan positif bagi masyarakat.
“Setiap langkah kerja adalah kesempatan untuk memberi arti. Jagalah integritas, tunjukkan dedikasi, dan teruslah belajar,” ungkapnya.
Wali Kota berharap status kepegawaian yang kini telah memiliki kepastian dapat menjadi awal bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas kinerja para PPPK Paruh Waktu.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat dan PPPK yang dilantik.
Ia berharap amanah baru yang diterima dapat dijalankan sebaik-baiknya, menjadi pijakan untuk membangun birokrasi Kota Samarinda yang lebih maju, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
“Semoga amanah ini membawa kebaikan dan menjadi ibadah bagi kita semua,” tutupnya. (YAS/DON/KMF-SMR | FOTO: TOMMY DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026