PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Ekspansi Bisnis Perumdam Dianggap Belum Sinkron dalam RKAP, Ini Catatan Konstruktif Wali Kota

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    355 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, menilai rencana ekspansi bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana kota Samarinda dalam RKAP Tahun 2026 belum sepenuhnya sinkron dengan target kinerja yang ingin dicapai. Sejumlah indikator disebut tidak selaras dan dinilai perlu diperbaiki sebelum dokumen ditetapkan.
Penilaian tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Rapat Pengesahan RKAP 2026 Perumdam Tirta Kencana, Rabu siang (26/11/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II, Kompleks Balai Kota Samarinda. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota H Saefuddin Zuhri, Kepala Bagian Ekonomi Nadya Turisna, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Marnabas Patiroy, Anggota Dewas Amir Husin, serta Sekretaris Dewas Rita Damayanti.
Dari jajaran Perumdam, hadir Direktur Utama Nor Wahid Hasyim, Direktur Administrasi dan Keuangan Yusfian Noor, Direktur Teknik Kaharuddin, dan Direktur Pelayanan Widyaastuti Supartinah. Para direksi memaparkan perbandingan antara RKAP 2025 dan 2026, meliputi rencana pengembangan layanan, peningkatan sistem operasional, program peningkatan kapasitas SDM melalui diklat, serta arah digitalisasi manajemen.
Wali Kota Andi Harun memberikan catatan kritis dan konstruktif setelah mendengar paparan tersebut.
Ia menilai RKAP 2026 belum menunjukkan korelasi logis antara program ekspansi bisnis dan target kinerja.
Ketidaksinkronan tersebut terlihat dari proyeksi pendapatan, struktur biaya, dan indikator teknis yang tidak sejalan dengan skala program, termasuk mismatch antara rencana pengembangan dan output yang ditetapkan.
Selain itu, ia menyoroti stagnasi pendapatan, kenaikan biaya yang lebih tinggi dari pendapatan, serta menurunnya efisiensi yang menurutnya menjadi "sinyal bahaya" dalam penyusunan RKAP tersebut.
“Pertumbuhan biaya tidak boleh lebih tinggi dari pendapatan,” tegasnya.
Wali Kota meminta Direksi dan Dewan Pengawas berkoordinasi untuk melakukan perbaikan terukur agar RKAP 2026 dapat ditetapkan pekan depan secara lebih tepat dan profesional dengan harapan rencana bisnis selaras arah pembangunan kota.
Menutup rapat, Andi Harun kembali menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
“RKAP ini bukan sekadar formalitas, tetapi dasar pijakan kerja satu tahun ke depan yang harus akurat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
(VE/DON/KMF-SMR | Foto: TOMMY/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026