SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda tidak berhenti hanya pada mendengar aspirasi, tetapi bergerak konkret menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Demikian terlihat saat Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menerima audiensi dengan Direktur Utama PT Medical Etam, pengelola RS Haji Darjad, di Ruang Tamu Wali Kota Lantai II, Balai Kota Samarinda, Senin (15/9/2025).
Pertemuan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda ini membahas peran Pemkot dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban perusahaan, khususnya pemenuhan hak- hak karyawan yang belum terselesaikan sejak RS Haji Darjad berhenti beroperasi pada 7 Mei 2024.
Hadir mendampingi Wali Kota, Plt. Kepala Disnaker Samarinda, Sofyan Ady Wijaya, Ketua TWAP, Syaparudin serta jajaran lainnya yang terkait . Kemudian dari PT Medical Etam RSHD, hadir langsung Direktur Utama Iliansyah bersama notaris dan Timnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan Pemkot hadir bukan untuk melakukan intervensi internal, melainkan sebagai penengah yang berpihak pada kepentingan masyarakat khususnya perlindungan hak-hak eks karyawan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Saya yakin, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya, asalkan semua pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya,” harapnya.
Lanjut, Wali Kota juga menekankan setiap tahapan proses wajib berjalan sesuai hukum dengan menjunjung transparansi dan keadilan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pemkot juga menyatakan kesiapan untuk membuka ruang audiensi lanjutan apabila diperlukan.
Pertemuan ini menjadi langkah nyata yang menegaskan identitas Pemkot Samarinda sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat, berkomitmen memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan melindungi kepentingan publik.(VE/LIN/DON/KMF-SMR|Foto.CHRIS/DOKPIM)