Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM, dalam paparannya menyebut narkotika masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia, termasuk Samarinda. Hingga April 2025, jumlah kasus nasional mencapai 13.000 kasus, dengan 41 persen di antaranya berupa penyalahgunaan, dan 40,5 persen peredaran gelap yang banyak menyasar remaja serta kelompok rentan.
"Ancaman ini nyata. Karena itu kewaspadaan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, RT, hingga kelurahan,” tegas Saefuddin.
Ia menyoroti pergerakan jaringan narkoba yang dikendalikan para bandar demi keuntungan materi. Menurut dia, kondisi itu menuntut masyarakat lebih peduli dan sigap terhadap lingkungan sekitar.
“Penetapan Kelurahan Pelita dan Kelurahan Tenun sebagai Kelurahan Bersinar adalah langkah strategis. Komitmen ini harus dijaga melalui sinergi pemerintah, RT, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Saefuddin menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda terus memperkuat regulasi, dukungan anggaran, hingga layanan rehabilitasi. Ia kembali menekankan pentingnya literasi publik mengenai bahaya narkoba, terutama karena pola peredaran berlangsung senyap dan hanya dapat dipetakan oleh aparat khusus.
Dalam dialog, Wawali mengingatkan dampak penyalahgunaan narkotik. Mulai dari penurunan daya ingat, kerusakan fungsi tubuh, hingga risiko overdosis dan kematian. Ia juga mengapresiasi peran kelompok masyarakat, khususnya kaum ibu, yang dinilai konsisten mengawal gerakan pencegahan.
“Keberhasilan dua kelurahan ini harus menjadi contoh bagi wilayah lain. Modus peredaran terus berkembang, sehingga kewaspadaan dan kolaborasi masyarakat sangat penting,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Yosua Laden, S.STP.,
M.Si, menjelaskan bahwa deklarasi Kelurahan Bersinar merupakan bentuk penguatan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba merusak generasi, melemahkan kesehatan, dan berpotensi menyebabkan kematian. Karena itu, upaya pencegahan harus diperluas hingga tingkat kelurahan,” tegas Yosua.
Ia berharap kedua kelurahan yang ditetapkan dapat menjadi model peningkatan ketahanan masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah dari segala bentuk peredaran narkotika. (MAF/HER/KMF-SMR | FOTO: BAY/DOKPIM)