Bupati Erlina mengatakan kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat dan mempelajari secara langsung berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun. Ia mengaku terkesan dengan progres pembangunan Samarinda yang berjalan sangat pesat.
Erlina menyadari bahwa dari sisi jumlah penduduk dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Mempawah tidak sebanding dengan Samarinda. Namun menurut dia, tetap ada program-program yang bisa dipelajari dan kelak diadaptasi oleh Pemkab Mempawah.
Wali Kota Andi Harun menyambut baik maksud tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang telah dijalankan Pemkot Samarinda dapat dicontoh bahkan direplikasi. Menurut dia, program yang terbukti berhasil justru lebih mudah untuk diadopsi oleh daerah lain. Ia menyebut hal tersebut bukan sesuatu yang tabu, selama ada komunikasi, kerja sama, dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antarpemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Andi Harun menjelaskan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda seluas 30 hektare yang saat ini telah mencapai sekitar 40 persen. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda membangun 10 insinerator komunal di seluruh kecamatan. Insinerator yang digunakan dilengkapi teknologi subcritical hydrolysis yang memungkinkan proses pembakaran tanpa menghasilkan asap, berbeda dari insinerator konvensional. Hasil pembakaran bahkan dapat diolah menjadi batako yang dapat dimanfaatkan pemerintah maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi.
Dari sepuluh unit insinerator, enam di antaranya telah siap beroperasi. Pembangunan fasilitas ini menelan anggaran sekitar Rp28 miliar dengan kapasitas pemrosesan sampah mencapai 10 ton tiap empat jam. Pemerintah menarget pengoperasian dua shift terlebih dahulu, sehingga dapat menghasilkan sekitar 20 ton setiap hari sebagai upaya menangani timbunan sampah di Samarinda yang mencapai 600 ton per hari.
Lebih lanjut, Andi Harun menyampaikan upaya Pemkot dalam meningkatkan akurasi data terkait perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembagian pajak daerah dengan provinsi, hingga Dana Alokasi Umum (DAU). Menurut dia, selama ini daerah cenderung menerima angka dari pemerintah provinsi tanpa mengevaluasi dasar perhitungannya. Melalui sistem satu data yang sedang dibangun, Pemkot Samarinda ingin memastikan setiap penerimaan dan pembagian dana berbasis data valid.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga tengah mengembangkan sistem kebijakan berbasis data bersama mitra teknologi dari Singapura yang ditarget rampung pada 2026. Sistem ini diklaim menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu membuat setiap keputusan anggaran lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Andi Harun juga menyampaikan mengenai program peningkatan retribusi parkir. Ia menyebut hampir di seluruh daerah, retribusi parkir merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rawan kebocoran. Untuk menutup potensi kebocoran tersebut, Pemkot Samarinda tengah mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara elektronik. Untuk saat ini, seluruh lokasi parkir di area mall sudah menggunakan pembayaran secara elektronik dan ke depannya juga akan memberlakukannya di seluruh area publik, termasuk di tepi-tepi jalan, sehingga tidak ada lagi parkir liar.
Andi Harun juga menekankan pentingnya pendataan, penataan dan pengelolaan aset daerah. Aset-aset tersebut harus didata untuk ditata dan dipelihara. Dan jika ada pihak yang ingin menggunakannya, dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dengan sistem sewa. Menurut dia, hal tersebut tentu akan meringankan beban biaya perawatan yang ditanggung oleh pemerintah dearah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak dapat dilakukan dengan langkah instan, melainkan melalui perbaikan bertahap, penguatan data, dan optimalisasi kewenangan yang dimiliki.
"Prinsip utamanya adalah mengutamakan keberdayaan masyarakat sebelum melakukan penyesuaian pajak," pungkasnya. (MAF/HER/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)