SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima kunjungan Tim Kementerian Republik Indonesia bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dalam rangka membahas perkembangan pelaksanaan fasilitas Project Development Facility (PDF) untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Inche Abdoel (IA) Moeis, Selasa (11/11/2025) siang.
Kunjungan tersebut disambut langsung Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, yang didampingi sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset lnovasi Daerah (Bapperida) H. Ananta Fathurrozi, S.Sos.,
M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Ismed Kusasih, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cahya Ernawan,
M.Si., A.K., QIA, CA, beserta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan pentingnya mitigasi risiko dan mekanisme koordinasi yang kuat dalam setiap tahapan kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Ia menilai proyek KPBU yang berjalan paralel dengan skema Kerja Sama Operasional (KSO), sehingga berpotensi menimbulkan risiko koordinasi dan tumpang tindih tanggung jawab apabila tidak diatur secara matang.
“Dua skema ini (KPBU dan KSO, Red) memiliki potensi interface risk (risiko yang timbul dari interaksi atau hubungan antara dua atau lebih sistem, proses, atau entitas yang berbeda, Red) yang perlu diantisipasi sejak awal. Tanpa mekanisme koordinasi yang kuat, bisa terjadi tumpang tindih tugas dan bahkan saling lempar tanggung jawab. Karena itu, mitigasi risiko yang bersifat permanen dan disepakati bersama sangat diperlukan,” tegas Wali Kota.
Selain itu, ia juga menyoroti kompleksitas hukum dan pengaturan dalam pelaksanaan KSO, termasuk perlunya penetapan peraturan internal yang mengatur tata cara pembagian hasil dan mekanisme kerja sama secara jelas. Menurut dia, celah hukum yang tidak ditangani sejak dini berpotensi menimbulkan temuan audit di kemudian hari.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya perencanaan jangka panjang dan fleksibilitas kontrak, mengingat proyek KPBU umumnya memiliki masa kerja sama hingga 15–20 tahun. Ia menekankan bahwa perubahan kebutuhan pelayanan di masa mendatang harus dapat diakomodasi tanpa menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah.
"Kita tidak ingin di kemudian hari justru muncul persoalan akibat kontrak yang kaku. Setiap skema harus disiapkan dengan proyeksi matang, baik dari sisi keuangan, pelayanan, maupun hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menekankan pentingnya pengawasan transparan terhadap performa mitra swasta. Ia menilai bahwa keberhasilan proyek KPBU tidak hanya ditentukan oleh aspek infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Kinerja mitra swasta harus terus dipantau secara transparan. Kalau kualitas layanan menurun, reputasi pemerintah ikut terdampak. Maka mekanisme pengawasan dan pembagian hasil harus dirumuskan secara adil dan terbuka,” imbuhnya.
Menutup arahannya, orang nomor satu di Kota Tepian ini menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda tetap membuka ruang diskusi dan bersikap fleksibel terhadap model kerja sama yang diterapkan, selama aspek mitigasi risiko dan transparansi menjadi prioritas utama.
"Silakan proses ini terus berjalan. Yang penting, semua celah kelemahan bisa kita petakan bersama dan segera kita tindak lanjuti. Semakin cepat kita bersinergi, semakin baik hasilnya,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan sesi pembahasan teknis antara tim Kementerian, PT SMI, dan jajaran Pemkot Samarinda untuk memastikan proyek KPBU RSUD IA Moeis dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Samarinda. (HER/KMF-SMR | FOTO: ARY/DOKPIM)