SAMARINDA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Samarinda (PMII) menyampaikan aspirasi terkait penataan aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Folder Air Hitam, Kota Samarinda. PMII mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menyiapkan lokasi berjualan yang jelas, legal, dan mampu mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, Kamis (29/1/2026). Audiensi dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda ini dihadiri juga sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.
Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, mengatakan aspirasi tersebut merupakan hasil diskusi bersama para pelaku UMKM yang selama ini beraktivitas di kawasan Folder Air Hitam. Menurutnya, para pedagang membutuhkan kepastian lokasi usaha agar dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.
“PMII memahami bahwa aktivitas berdagang harus sesuai dengan aturan. Namun kami berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi berupa tempat berjualan yang legal dan layak bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Selain itu, PMII juga menekankan pentingnya komitmen pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah kewajiban menyediakan sarana kebersihan secara mandiri agar aktivitas UMKM tetap sejalan dengan upaya menjaga kualitas kawasan Folder Air Hitam.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda telah memiliki master plan penataan kawasan Folder Air Hitam secara menyeluruh. Namun, realisasi rencana tersebut masih terkendala keterbatasan anggaran daerah.
“Master plan penataan kawasan sudah tersedia, namun pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot berkomitmen menyiapkan langkah-langkah sementara untuk mengakomodasi aktivitas pedagang kaki lima agar tetap dapat berjualan sambil menunggu pelaksanaan penataan kawasan. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap kualitas dan keamanan produk, khususnya makanan, yang dijual oleh pelaku UMKM.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, guna menyeimbangkan penataan kota dengan keberlangsungan ekonomi pelaku UMKM. (YAS/DEA/KMF-SMR | FOTO: MUH/DOKPIM)