PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Rakor TKPK Kota Samarinda tekankan Sinergi Kolaborasi Untuk Percepat Penurunan Kemiskinan tahun 2025

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    376 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Samarinda Tahun 2025 dengan fokus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem yang berlangsung di Ballroom Arutalla Kantor Bapperida Kota Samarinda. Senin (1/12/2025).
Hadir dalam rakor Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, melalui Daring., Unsur Forkompinda kota Samarinda, Kepala Bappeda Prov. Kaltim yang diwakili Kepala Bidang PPM., Perwakilan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kota Samarinda, Ketua TWAP kota Samarinda, Dirut Perusda Kota Samarinda, Camat dan Lurah se-kota Samarinda.
Ananta Fathurrozi. S.Sos., M.Si Kepala Bapperida Kota Samarinda dalam laporannya menyampaikan capaian positif terkait penurunan angka kemiskinan. Persentase kemiskinan Kota Samarinda tercatat turun signifikan dari 4,42% pada tahun 2023 menjadi 4,30%, dan terus menurun hingga 3,45% pada tahun 2025. Capaian ini menempatkan Samarinda sebagai kota dengan persentase kemiskinan terendah ketiga di Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami berharap melalui peningkatan program-program strategis, angka kemiskinan di Kota Samarinda dapat terus ditekan,” ujarnya.
Saefuddin Zuhri. SE. MM Wakil Wali Kota Samarinda dalam sambutannya menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas yang menuntut kerja terpadu seluruh pemangku kepentingan. Meski telah mencatat tren penurunan yang signifikan, ia menekankan bahwa upaya harus terus diperkuat dan dilakukan secara terintegrasi, berbasis data akurat, serta selaras dengan amanat Inpres Nomor 8 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja TKPK.
Rakor mengangkat tema "Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Melalui Keterpaduan Dan Sinergi Program di Kota Samarinda", yang diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Berbagai program strategis terus dijalankan pemerintah daerah, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi produktif, jaminan kesehatan PBI, intervensi pendidikan bagi siswa kurang mampu, peningkatan keterampilan, bantuan perumahan, bantuan usaha dan perikanan, hingga inovasi perangkat daerah seperti program “orang tua asuh.” Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mendukung upaya penguatan program pengentasan kemiskinan.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan warga, menekan pengeluaran, serta menghapus kantong-kantong kemiskinan. Upaya peningkatan akses pendidikan, perbaikan sanitasi, penguatan pemberdayaan gender, dan partisipasi publik menjadi langkah kunci yang akan terus diperkuat.
Diakhir sambutannya Saefuddin Zuhri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen mencapai target penurunan kemiskinan sesuai RPJMD, yakni 4,25% pada tahun 2025 dan terus menurun hingga 3,56% pada tahun 2029. Dengan kerja bersama dan berkelanjutan, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda semakin meningkat."tutupnya. (Eko/kmf-smr I foto : Kris/dokpim).
 
 
 
 
 
 
 
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026