Di tengah kesibukan itu, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun hadir dengan satu pesan penting, bahwa masa depan pembangunan kota tidak lagi ditentukan oleh intuisi, tetapi oleh data yang tunggal, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data telah menjadi oksigen bagi tata kelola modern,” ujarnya dalam nada yang tegas namun tenang pada kegiatan Forum Satu Data, Rabu (19/11/2025) siang.
Kalimat itu seketika mengarahkan pandangan peserta pada esensi pertemuan hari itu, bahwa setiap rencana pembangunan, setiap anggaran, dan setiap kebijakan publik harus 'bernapas' dengan data.
Dalam paparannya, Andi Harun mengurai bahwa pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan dugaan-dugaan kasar. “Tanpa data, pemimpin hanya menebak. Dengan data, pemerintah bekerja dengan presisi,” katanya.
Ia bahkan mengutip pemikiran Viktor Mayer-Schonberger dan sejumlah literatur big data yang menyebut bahwa data telah mengubah cara institusi membuat keputusan. Pemerintah yang tidak mampu memanfaatkan data dengan baik, akan tertinggal dalam memberikan pelayanan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya standar nasional seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 yang menuntut integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.
“Samarinda Satu Data bukan pilihan, tetapi kewajiban hukum dan kebutuhan masa depan. Satu Kota, Satu Standar, Satu Data,” tegasnya.
Wali Kota juga memaparkan tiga arah kebijakan pembangunan berbasis data. Pertama, integrasi penuh sistem pemerintahan daerah. Semua data baik kependudukan, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus berada dalam satu arsitektur data kota.
Kedua, dashboard pemerintahan harus real-time, sehingga memungkinkan publik dan OPD melihat angka-angka strategis secara harian.
Ketiga, perlindungan data dan keamanan sistem, yang mengutamakan data security by design sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Data bukan sekadar angka. Ia adalah garis pembeda antara pemerintah yang menebak dengan yang memimpin," ungkapnya.
Sebelum arahan Wali Kota, Kepala Bapperida Kota Samarinda, H Ananta Fathurrozi, S.Sos,
M.Si selaku koordinator Forum Satu Data menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Ia menggarisbawahi forum ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wadah untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi lintas OPD.
“Melalui forum ini, kita ingin membangun kesepahaman bersama, bahwa data bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi dasar dari semua pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir Hero Mardanus MT, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda Supriyanto
S.ST selaku Pembina Data Statistik, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dr Aji Syarif Hidayatullah M.Psi sebagai wali data. Hadir pula Asisten II Marnabas Patiroy, S.Sos,
M.Si, Asisten III Dr H Ali Fitri Noor, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Mereka duduk bersama dalam satu ruangan, membawa satu tujuan, menyatukan langkah untuk menghadirkan pemerintahan yang berbasis data dan akuntabilitas. (HER/KMF-SMR | FOTO: TOMI/DOKPIM)