PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pemkot Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim Perkuat Sinergi Layanan Hukum Digital

Berita    5 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    634 Kali

Sumber Foto: Diskominfo kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Membangun kota bukan hanya soal menata infrastruktur, tetapi juga memastikan setiap warga mendapat akses hukum yang adil, transparan, dan mudah dijangkau.
Semangat inilah yang ditegaskan Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, bersama jajaran pejabat tinggi di ruang rapat Wali Kota, Selasa (16/9/2025).
Hadir mendampingi Wali Kota, Plt Asisten I Sekretariat Daerah Asli Nuryadin, Plt Kepala BPKAD Ananta Fathurrozi, serta Ketua TWAP Syaparudin dan pejabat terkait lainnya. Sementara dari Kanwil Kemenkumham Kaltim hadir Kepala Kanwil, M. Ikmal Idrus, Inspektur Wilayah I Morian Harahap, Kepala Divisi PPPH Ferry Gunawan C, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazalo beserta jajarannya.
Audiensi membahas sejumlah agenda, mulai dari pembangunan zona integritas WBK, perlindungan hukum bagi UMKM, digitalisasi layanan hukum, hingga pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Dalam kesempatan itu, dalam rangka mendukung zona integritas wilayah bebas dari korupsi, Kepala Kanwil Kemenkum mengajak Pemkot Samarinda untuk memperkuat sinergi melalui digitalisasi layanan hukum yang lebih cepat dan transparan.
Ia menambahkan, layanan hukum mendukung UMKM untuk mendorong ekonomi lokal, sekaligus memperkuat komitmen membangun zona integritas WBK.
Selain itu, setiap peraturan daerah wajib melalui Harmonis (harmonisasi one day service). Kemudian, kehadiran Posbankum juga dianggap penting untuk mendekatkan bantuan hukum.
Kanwil Kemenkum Kaltim mencatat, dari total 59 kelurahan di Samarinda, masih ada 14 yang belum memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Wali Kota menyambut baik langkah tersebut menyebutkan Digitalisasi pelayanan hukum sejalan dengan arah Pemkot Samarinda.
Pemkot Samarinda kini mulai mengadopsi Artificial Intelligence (AI) dalam tata ruang pemerintahan dan pelayanan publik, sebagai bagian dari transformasi digital menuju tata kelola kota yang modern dan berorientasi masa depan.
“Keempat poin yang dipaparkan tadi sangat membantu, terutama agar masyarakat lebih mudah mendapat bantuan hukum. Posbankum juga penting sebagai instrumen mediasi di tengah warga,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, sinergi dengan Kemenkum adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan hukum yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Audiensi ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol komitmen kerja sama antara Pemkot Samarinda dan Kemenkum kantor wilayah Kaltim. (VE/LIN/DON/KMF-SMR|Foto.CHRIS/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026