Rakor yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu menegaskan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memicu inflasi, serta menurunkan daya beli masyarakat. Biaya operasional layanan publik dan distribusi barang juga dipastikan ikut meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar.
Sekda Neneng Chamelia Shanti menekankan, tanpa kebijakan yang tepat, kondisi ini dapat memicu defisit anggaran, mengganggu program prioritas, hingga berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Karena itu, kebijakan energi harus disusun secara matang dengan memperhatikan perlindungan kelompok rentan seperti nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan angkutan umum yang paling terdampak.
Ia menjelaskan, biaya transportasi menyumbang sekitar 30 persen dari Harga Pokok Produksi (HPP) sektor logistik. Kenaikan harga BBM akan memicu efek domino terhadap harga barang dan stabilitas ekonomi rumah tangga. Di sisi lain, kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola ketahanan energi, efisiensi, dan transportasi ramah lingkungan.
Sementara Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, S.Sos,
M.Si menegaskan pentingnya langkah terpadu dan terukur. Pemkot telah menyiapkan sejumlah strategi pengendalian inflasi, antara lain operasi pasar murah secara rutin untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok, serta penguatan pengawasan distribusi melalui inspeksi mendadak guna mencegah penimbunan dan spekulasi harga.
Selain itu, Pemkot memastikan ketersediaan BBM subsidi tetap tepat sasaran melalui koordinasi lintas sektor. Kerja sama antar daerah (KAD) juga diperkuat untuk menjaga pasokan pangan dan menekan biaya distribusi.
Langkah lain yang didorong adalah gerakan menanam dan peningkatan produksi pangan lokal melalui urban farming dan pemanfaatan pekarangan. Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.
Pemkot juga menyiapkan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk intervensi cepat, serta melakukan pemantauan harga dan stok secara berkala di pasar tradisional maupun modern. Edukasi kepada masyarakat terkait efisiensi energi turut digencarkan untuk menekan dampak lanjutan terhadap biaya hidup.
Penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi kunci dalam memastikan seluruh langkah berjalan cepat, terpadu, dan tepat sasaran. "Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta mencegah lonjakan inflasi yang tidak terkendali di Kota Samarinda," ungkapnya. (HER/DEA/KMF-SMR | FOTO: CHD/DOKPIM)