PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan Bahas Keberlanjutan Cakupan Kesehatan

Berita    2 jam yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    26 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menerima kunjungan jajaran pimpinan baru BPJS Kesehatan Wilayah VIII di Balai Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Samarinda.
Rombongan BPJS Kesehatan dipimpin Deputi Direksi Wilayah VIII Herman Dinata Mihardja, yang baru empat bulan bertugas di Balikpapan. Ia didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Adrilona Jortria Magdalena Siregar, yang menjabat sejak enam bulan terakhir.
Herman mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari perkenalan pimpinan baru sekaligus forum berbagi informasi dengan jajaran pemerintah kota mengenai kondisi pelayanan BPJS Kesehatan saat ini.
“Selain bersilaturahmi, kehadiran kami sebenarnya lebih ke sharing session bersama jajaran pemerintah kota terkait pelayanan BPJS saat ini,” kata Herman.
Menurut Herman, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Samarinda saat ini telah mencapai hampir 100 persen dari total populasi yang berjumlah sekitar 900 ribu jiwa. Ia berharap pemerintah kota dapat mendorong lebih banyak badan usaha di Samarinda untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna membantu peserta BPJS Kesehatan dalam pembiayaan jaminan kesehatan mereka.
Sementara itu, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi terkait status UHC Kota Samarinda, yang mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 80 persen dari jumlah penduduk.
Ia menyoroti dua hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, soal ketepatan sasaran penggunaan anggaran daerah untuk mendukung program tersebut. Kedua, mengenai keberlanjutan fiskal pemerintah kota, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tengah berjalan.
“Jujur kami sedang dalam kondisi efisiensi APBD,jadi kalau bisa jangan karena tekanan fiskal yang dialami hampir seluruh daerah, berpengaruh terhadap fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS,”pintanya.
Andi Harun juga mengingatkan kepada BPJS Kesehatan agar perhitungan kepesertaan tidak lagi berdasarkan asumsi pertumbuhan peserta yang bersifat tetap, tanpa memperhitungkan sejumlah variabel seperti perpindahan domisili warga, jumlah peserta yang meninggal dunia, maupun dampak pemutusan hubungan kerja terhadap status kepesertaan.
Kondisi ini, menurut dia, berpotensi menyebabkan data kepesertaan tidak lagi mencerminkan situasi aktual di lapangan.
“Jangan pakai data yang konstan. Itu sebabnya Pemkot harus proaktif,” kata dia.
Untuk itu, Wali Kota meminta agar Pemkot Samarinda bersama BPJS Kesehatan menyusun kajian proyeksi kepesertaan untuk jangka waktu tiga hingga lima tahun ke depan, dengan mempertimbangkan sejumlah model perhitungan, alih-alih hanya mengacu pada data tahun berjalan.
“Buat kajian tiga sampai lima tahun ke depan. Variasi data kita harus diuji dengan beberapa model, jangan berpatok pada data itu-itu saja. Coba dibuat kajian aktual dengan BPJS, hingga proyeksinya benar-benar untuk tiga sampai lima tahun ke depan, bukan sekadar tahun berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan Pemkot Samarinda tetap berkomitmen mematuhi regulasi nasional terkait UHC. Ia hanya meminta kelonggaran skema pembayaran untuk tahun anggaran 2026.
“Pada prinsipnya, karena ini regulasi nasional, kami akan tetap taat,” kata Wali Kota. (FER/KMF.SMR/FOTO.TOM-DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026