PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Pemkot Samarinda Terima LHP BPK, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut

Berita    1 bulan yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    355 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Penyerahan berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (22/12/2025) siang.
LHP diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda H. Helmi Abdullah, SE, MM, jajaran asisten Sekretariat Daerah (Setda), kepala perangkat daerah, serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto S.E., M.M., Ak., CSCU, CA, CSFA, ACPA, ACPA mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari komitmen BPK dalam mendorong tata kelola keuangan negara dan daerah yang transparan serta akuntabel. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan,” ujarnya.
Dalam LHP tersebut, BPK memberikan sejumlah catatan kepada Pemkot Samarinda, khususnya terkait kepatuhan pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan daerah yang sah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang profesional, objektif, dan independen. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Andi Harun juga menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), untuk segera berkoordinasi menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam waktu kurang dari 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkot Samarinda. (EKO/HER/KMF-SMR | FOTO: MHJ/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026