PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Berita

Tenang, Tegas, dan Terukur — Cara Andi Harun Menjaga Akal Sehat Kebijakan JKN

Berita    2 minggu yang lalu   
WANDAN DEWI MURIA SARI, A.Md    244 Kali

Sumber Foto: Diskominfo Kota Samarinda

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Malam itu di sebuah sudut Kota Samarinda, suasana Kafe Bagios tak sekadar hangat oleh lampu temaram. Diskusi mengalir serius, bahkan cenderung tegang. Tema yang diangkat bukan perkara ringan: nasib puluhan ribu warga miskin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Di tengah forum Dialog Terbuka yang digagas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun duduk tenang. Tidak tergesa. Tidak pula defensif. Ia memilih menjelaskan—pelan, runtut, dan terukur.
Bagi sebagian orang, polemik pengalihan beban iuran JKN mungkin terlihat sebagai tarik-menarik kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Namun di tangan Andi Harun, isu ini diletakkan pada fondasi yang lebih mendasar: tertib administrasi dan integritas tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan soal mampu atau tidak,” ujarnya, memecah keheningan forum. “Ini soal bagaimana kebijakan dijalankan dengan benar,” lanjutnya.
Kalimat itu sederhana. Tapi di situlah letak ketegasannya. Ia lalu mengurai persoalan satu per satu. Tentang 49.742 jiwa peserta JKN yang sebelumnya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Tentang dasar hukum yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sejak 2019. Hingga soal munculnya kebijakan baru yang menurutnya belum melalui mekanisme yang semestinya.
Tidak ada nada menyerang. Tidak pula menyudutkan. Yang ada justru penegasan bahwa tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan di luar relnya.
Bagi Andi Harun, keberatan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bukanlah bentuk penolakan. Apalagi pembangkangan. Ia menyebutnya sebagai 'kontribusi pemikiran'—sebuah upaya menjaga agar kebijakan publik tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang benar.
Di titik ini, kepemimpinan Andi Harun terasa berbeda. Ia tidak terjebak pada narasi populis yang mudah mengundang simpati sesaat. Ia justru memilih jalur yang lebih sunyi: memastikan setiap keputusan berdiri di atas dasar yang sah, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ia paham, keputusan yang terburu-buru—terlebih tanpa pembahasan kolektif—berisiko menimbulkan persoalan baru. Apalagi ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan dan berjalan.
Namun di balik sikap tegas itu, ada pesan yang tak kalah penting: keberpihakan pada warga.
“Kalau pun harus dikembalikan sekarang, kami tetap berupaya maksimal. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” katanya.
Di sinilah sisi humanis itu terlihat jelas. Bahwa di balik perdebatan regulasi, ada ribuan warga yang menunggu kepastian layanan kesehatan. Dan bagi Andi Harun, itu tidak boleh dikorbankan.
Forum malam itu pun menjadi lebih dari sekadar ruang diskusi. Ia berubah menjadi ruang klarifikasi, bahkan ruang edukasi publik. Bahwa kebijakan tidak boleh lahir dari jalan pintas. Bahwa komunikasi antarpemerintah harus dibangun di atas kesetaraan dan saling menghormati.
Andi Harun menutup penjelasannya dengan harapan sederhana: agar persoalan ini tidak ditarik ke ranah politik. Baginya, ini murni soal tata kelola—tentang bagaimana negara hadir secara benar dalam melayani rakyatnya.
Dan malam itu, di tengah diskusi yang menghangat, satu hal menjadi terang: ketenangan bisa menjadi kekuatan. Dan ketegasan, bila dibangun di atas akal sehat serta dasar hukum yang kokoh, mampu menjaga arah kebijakan tetap berada di jalurnya. (HER/DAN/KMF-SMR | FOTO: BAY/DOKPIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Sekretariat Daerah

Gedung Balaikota Jl. Kesuma Bangsa, No. 82 Samarinda

Telp: 0541-731489   Email: setda@samarindakota.go.id   Website: https://setda.samarindakota.go.id


2026