SAMARINDA.KOMINFONEWS – Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kota Samarinda diminta untuk membuat analisa tepat berbasis data untuk pelayanan publik, Monitoring Center for Prevention (MCP), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan lainnya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, saat memimpin rapat persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi wilayah Kaltim tahun 2025 yang akan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 September mendatang di Balikpapan.
Rapat persiapan untuk kedua kalinya ini berlangsung di Ballroom Arutala, Kantor Baperida Samarinda, Jalan Dahlia, Rabu (3/9/2025) sore. Tampak hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda H Hero Mardanus Satyawan, Asisten hingga kepala Perangkat Daerah.
Wali Kota menekankan, analisa berbasis data akan memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan data yang akurat dan terukur, Perangkat Daerah dapat mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan riil warga Samarinda.
Selain itu, penerapan analisa data juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pelaksanaan MCP yang menjadi indikator pencegahan tindak korupsi. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan membangun kepercayaan publik.
“Kalau kita bisa menyajikan analisa yang baik, maka setiap program bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya mencegah kesalahan teknis, tetapi juga menutup peluang terjadinya penyimpangan,” tegas Andi Harun.
Lebih jauh, pemanfaatan data yang presisi juga akan mempermudah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Inventarisasi aset dapat dilakukan lebih rapi, pemanfaatannya lebih optimal, serta pengawasannya lebih mudah. Dampaknya, aset pemerintah benar-benar bisa mendukung pelayanan publik dan tidak terbengkalai.
Andi Harun menambahkan, arahan tersebut bukan hanya untuk kepentingan persiapan Rakor dengan KPK, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja pemerintahan yang terukur dan berorientasi hasil. Analisa berbasis data diharapkan menjadi dasar evaluasi kinerja perangkat daerah secara periodik, sehingga setiap program dan anggaran sesuai target.
“Kalau perangkat daerah terbiasa bekerja dengan data, maka kebijakan yang dibuat akan lebih konsisten, jelas arah tujuannya, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ini investasi jangka panjang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kita,” pungkas Andi Harun.(DON/KMF-SMR.Foto:Afdani Dokpim)