SAMARINDA.KOMINFONEWS — Dengan semangat “Mengawal Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045”, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026 mendatang.
Sebagai langkah awal, BPS Kota Samarinda melakukan audiensi bersama Wali Kota Samarinda Dr. Andi Harun yang berlangsung di Ruang Tamu Wali Kota Lantai II Balaikota Samarinda, Rabu (5/11/2026).
Audiensi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi data ekonomi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Diskominfo Aji Syarif Hidayatullah, Ketua TWAP Syaparudin beserta jajarannya, serta perwakilan Bagian Ekonomi Setda Kota Samarinda.
Dalam paparannya, Kepala BPS Kota Samarinda Supriyanto menjelaskan bahwa SE 2026 merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Rencananya, Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi pelaksanaan ke-5 sejak pertama kali digelar pada 1986, dan memiliki peran penting dalam menyediakan data akurat untuk mendukung transformasi dan perencanaan pembangunan ekonomi ke depan.
Pelaksanaan SE 2026 akan menggunakan tiga metode pendataan, yakni CAWI, CAPI, dan PAPI.
Metode CAWI dilakukan secara daring bagi Usaha Besar (UB), CAPI melalui wawancara langsung menggunakan perangkat digital, dan PAPI untuk UB yang belum terdata secara digital.
“Kombinasi ketiganya diharapkan mampu menghadirkan data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota agar pelaksanaan SE 2026 dapat berjalan maksimal dan menghasilkan satu data ekonomi daerah yang akurat,” ujar Supriyanto.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa sensus ekonomi merupakan pijakan penting dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi capaian pengentasan kemiskinan.
“Sensus ini menjadi basis informasi dan argumentasi dalam perencanaan pembangunan. Karena datanya tidak tepat, maka pasti programnya tidak tepat. Program tidak tepat, pasti belanjanya sia-sia,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, angka kemiskinan di Samarinda menunjukkan tren positif, turun dari 4,32 persen pada 2024 menjadi 3,45 persen di 2025.
Selain itu, Pemkot berkomitmen menjaga perputaran ekonomi masyarakat melalui kebijakan belanja produktif, salah satunya melalui keberlanjutan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
“Probebaya menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan uang tetap beredar di masyarakat dan memperkuat ekonomi berbasis partisipasi warga,” jelasnya.
Meskipun pada 2026 akan ada kebijakan nasional terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi menekan daya beli, Pemkot Samarinda telah menyiapkan langkah mitigasi agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di angka 8,66 persen dan inflasi tetap terkendali.
“Kami berusaha memitigasi dampaknya seoptimal mungkin agar kesejahteraan pegawai dan masyarakat tidak terganggu, serta ekonomi daerah tetap stabil,” tambah Wali Kota.
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk memperkuat sinergi antara BPS dan Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat, terintegrasi, dan berkualitas, sebagai landasan penting menuju pembangunan kota yang berkelanjutan. (VE/DON/KMF-SMR | Foto: JIR/DOKPIM)