Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hero Mardanus Satyawan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marnabas Patiroy, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah seperti Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Desy Damayanti, dan perwakilan instansi teknis lainnya.
Agenda rapat membahas hasil paparan dari pihak konsultan terkait rancangan teknis serta konsep Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan Dermaga Harapan Baru dan Breasting Dolphin Teras Samarinda Tahun 2026. Paparan tersebut mencakup berbagai aspek pengembangan kawasan, mulai dari pembangunan pos jaga darat, pagar kawasan, kantor operasional, reservoar, ruko komersial, breasting dan mooring dolphin, catwalk dan pedestrian, turap baja (sheet pile), pagar dan gerbang, Penerangan Jalan Umum (PJU), halte, drainase, hingga penataan kawasan dermaga secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan dukungannya terhadap desain dan konsep RAB yang telah disusun. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proyek secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan prioritas anggaran daerah.
“Pertama, prinsip saya setuju baik desain maupun angkanya. Mudah-mudahan di tahun 2026 anggaran kita cukup agar pembangunan dermaga ini bisa segera kita realisasikan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti pentingnya ketepatan perhitungan teknis dalam desain konstruksi. Terutama pada ketahanan struktur breasting dolphin terhadap benturan kapal ponton yang beroperasi di Sungai Mahakam.
"Perlu dihitung kemampuan maksimal daya bentur dari kapal ponton bersandar, terutama yang berukuran hingga 370 ton. Jangan sampai setelah dibangun dengan biaya besar, struktur tidak mampu menahan tekanan tersebut,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh spesifikasi material memenuhi standar keamanan dan ketahanan jangka panjang, sehingga infrastruktur yang dibangun tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga efisien dalam umur pakai.
“Kalau jembatan dari kayu, dia bisa ikut bergerak bersama tanah karena elastis. Tapi kalau jembatan dari beton atau baja, dia harus kuat menahan tekanan dan beban. Begitu juga dengan dermaga ini. Bukan hanya tampak kokoh dari luar, tetapi juga harus memenuhi standar kekuatan yang bisa diuji,” jelasnya.
Sebagai penutup, Wali Kota menegaskan kembali bahwa setiap tahapan desain dan rekayasa konstruksi harus memperhatikan efisiensi, keamanan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Proyek ini milik pemerintah, maka harus memenuhi standar kekuatan,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya konsep teknis dan RAB tersebut, langkah ini bukan sekadar penyusunan rancangan konstruksi, tetapi menjadi bagian dari visi besar Pemkot Samarinda dalam membangun dermaga yang menjadi simbol konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan kota di masa depan. (VE/HER/KMF-SMR | Foto: ARY/DOKPIM)